TORAJA UTARA – Keberadaan SPBU di Kelurahan Karassik, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara menuai pertanyaan besar akan Analisis Dampak Lalulintas (Andalalin) sebagai kelengkapan persyaratan pendirian hingga izin operasionalnya, Minggu (4/5/2025).
Pasalnya, aktivitas SPBU tersebut yang berada di pemukiman yang padat dan pada jangkauan badan jalan yang sempit sering kali menimbulkan kemacetan saat terjadi penumpukan kendaraan yang mengantri.
Hal ini saat dikonfirmasi langsung ke Kasatlantas Polres Toraja Utara pada hari Sabtu (3/5/2025), Iptu Marsuki mengatakan bahwa tidak pernah ada koordinasi.
“Itu di sana memang tidak pernah ada koordinasi saat ada aktivitas antrian. Namun itu kami sarankan jika memang sering bikin macet hingga pengguna jalan sampai terganggu maka seharusnya jangan jual bahan bakar yang akibatkan antrian yang bikin macet,” sebut Iptu Marsuki.
Selain itu, selaku Kasatlantas Iptu Marsuki juga menyarankan kalau tetap jual bahan bakar jenis Solar yang sering menimbulkan antrian sampai terjadi kemacetan maka pengisiannya sebaiknya dilakukan pada jam tertentu saat aktivitas umum sudah berkurang seperti pada jam 8 malam.
Untuk itu Iptu Marsuki juga mempertanyakan akan Analisis Dampak Lalulintas pada usaha SPBU tersebut yang diduga tidak ada.
“Saya belum ke sana karena padatnya kegiatan. Akan tetapi juga perlu dipertanyakan dan perlu diperhatikan, apakah aktivitas keberadaan SPBU tersebut sudah memiliki Andalalin karena saat pengurusan semua dokumen perizinan, itu ada kajian teknisnya,” ketus Iptu Marsuki.
Senada dengan itu, Yulius Dakka yang sekarang berfokus sebagai penggiat dan pemerhati lingkungan, juga memberikan tanggapan agar pihak SPBU mengutamakan kepentingan umum dari pada kepentingan bisnisnya
“Untuk pengambilan khusus bahan bakar subsidi jenis solar bisa diatas jam 7 malam, jangan pada jam sibuk karena di titik itu merupakan jalur yang sangat sibuk dimana itu akses jalan Nasional untuk masuk maupun keluar dari kota Rantepao dan tidak ada alternatif lain. Pengelola harus bisa melihat dan mengutamakan kepentingan umum ketimbang kepentingannya bisnisnya,” tegas Yulius Dakka.
Saat berita ini diposting, belum ada tanggapan dari pihak SPBU karena saat mau ditemui pada hari Sabtu (3/5/2025) siang, karyawan SPBU menyampaikan jika pimpinan mereka lagi tidak berada ditempat.
(Linggi)