Ketua KUD Kuala Tunak C/q Pimpinan PT. S3 Diminta Untuk Hentikan Transaksi Rekening
Madina. royalblue-kangaroo-241988.hostingersite.com. Com
Ketua KUD Kualo Tunak c/q Pimpinan PT. Sawit Sukses Sejati (PT. S3) yang berdomisili di Desa Tabuyung Kecamatan Muara Batang Gadis diminta untuk melakukan penghentian terhadap transaksi rekening anggota KUD Kuala Tunak atas nama Sarul HRP/Sahrul/Sahrul Rangkik. Jum’at 9 Mei 2025.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Hasan Ayub anak kandung dari Alm. Sahrul HRP/Sahrul/Sahrul Rangkik kepada Wartawan Media ini di Panyabungan.
Lebih lanjut Hasan menyampaikan. Saya sudah kirimkan surat kepada Ketua KUD Kualo Tunak c/q Pimpinan PT Sawit Sukses Sejati yang berdomisili di Desa Tabuyung Kecamatan Muara Batang Gadis.
Perlu diketahui secara hukum, sebagai anak kandung dari Alm Sahrul HRP/Sahrul/Sahrul Rangkik, sampai hari saya belum mengetahui siapa yang memegang Kartu Anggota, Buku Rekening, Kartu ATM dan yang mengabil uang yang masuk kepada rekening Alm ayah saya.
Hasan menambahkan. Secara hukum sampai hari belum ada penetapan Pengadilan tentang pembagian Harta Warisan dari Alm ayah saya. Dan bila ada yang mencoba-coba bermain diluar konstitusional Hukum. Maka saya akan Ambil langkah-langkah hukum baik itu Pidana maupun Perdata. Sebut Hasan.