32.3 C
Jakarta
Minggu, Juni 8, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Penetapan dan Penandatanganan APBDes ujung tanjung 1 Tahun 2025 disyahkan.

Kantor Desa Ujung Tanjung 1 Kecamatan Lebong Sakti. 

Warta. in-Lebong
Pemerintah Desa Ujung Tanjung 1 Kecamatan Lebong Sakti Kabupaten Lebong hari ini resmi menandatangani kesepakatan bersama BPD Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)Tahun 2025 dikantor Desa Ujung Tanjung 1 pada hari Senin ,26 Mei 2025.

Pj Kades Ujung Tanjung 1 Tuti Maryani,S.Pd mengatakan,Program dan Kegiatan Desa yang dianggarkan sudah melalui musyawarah baik dari Musyawarah Dusun dan Musyawarah Desa hingga Musyawarah penetapan APBDes Desa Tahun 2025,kita laksanakan semua bersama BPD Desa, pihak kecamatan, PD, PLD, Bhabinkamtibmas,babinsa,dan Tokoh masyarakat.

APBDes Tahun 2025

“Kegiatan tahun ini Ada 5 Program yang dibagi beberapa item. untuk anggaran Dana Desa Tahun 2025 sudah melalui prosedur dan aturan Mulai dari Musdus hingga Musdes yang sudah ditetapkan bersama BPD Desa yang dihadiri Pihak Kecamatan Lebong Sakti, PD,PLD,Bhabinkamtibmas,babinsa,dan Tokoh masyarakat, ” Jelas Tuti.

Lanjut Tuti rincian 5 Bidang ini memang sudah menjadi data prioritas tahun 2025 dan semua merupakan keperluan masyarakat kita didesa mulai dari penyelenggaraan pemerintahan Desa pembangunan,pembinaan,pemberdayaan sampai Anggran untuk Bantuan Langsung Tunai.

Pengesahan APBDes Desa Ujung Tanjung 1 Kec. Lebong Sakti. 

” 5 Bidang kegiatan yang merupakan prioritas di Desa merupakan keperluan masyarakat,”tutupnya

Hadir dalam acara Musdes penetapan APBDes Hari ini,Camat Kecamatan Lebong Sakti, perangkat,PD, PLD, Babinsa, Bhabinkamtibmas,Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat. (A)

Berita Terkait