32.3 C
Jakarta
Minggu, Juni 8, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Kepala Desa bersama BPD Desa Resmi menandatangani APBDes Suka Bumi Tahun 2025.

Kantor Desa Suka Bumi Kecamatan Lebong Sakti

Warta. in-Lebong
Pemerintah Desa Suka Bumi Kecamatan Lebong Sakti Kabupaten Lebong hari ini resmi menandatangani kesepakatan bersama BPD Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)Tahun 2025 dikantor Desa Suka Bumi pada hari Senin ,26 Mei 2025.

Kades Suka Bumi Melalui Sekretaris Desa, Medi mengatakan,Program dan Kegiatan Desa yang dianggarkan sudah melalui musyawarah baik dari Musyawarah Dusun dan Musyawarah Desa hingga Musyawarah penetapan APBDes Desa Tahun 2025,kita laksanakan semua bersama BPD Desa, pihak kecamatan, PD, PLD, Bhabinkamtibmas,babinsa,dan Tokoh masyarakat.

“Kegiatan tahun ini Ada 5 Program yang dibagi beberapa item. untuk anggaran Dana Desa Tahun 2025 sudah melalui prosedur dan aturan Mulai dari Musdus hingga Musdes yang sudah ditetapkan bersama BPD Desa yang dihadiri Pihak Kecamatan Lebong Sakti, PD,PLD,Bhabinkamtibmas,babinsa,dan Tokoh masyarakat, ” Jelas Medi.

Lanjut Medi menjelaskan bahwa rincian 5 Bidang program desa ini memang sudah menjadi data prioritas tahun 2025 dan semua merupakan keperluan masyarakat kita didesa mulai dari penyelenggaraan pemerintahan Desa pembangunan,pembinaan,pemberdayaan sampai Anggaran untuk Bantuan Langsung Tunai.

” 5 Bidang kegiatan yang merupakan prioritas di Desa merupakan keperluan masyarakat,”tutupnya.

Hadir dalam acara Musdes penetapan APBDes Hari ini,Camat Kecamatan Lebong Sakti, Kades,perangkat,PD, PLD, Babinsa, Bhabinkamtibmas,Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat. (A)

Berita Terkait