33.1 C
Jakarta
Minggu, Juni 8, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Kapolsek Sambeng Gelar Patroli KRYD Penertiban Knalpot Brong Antisipasi Gesekan Perguruan Silat

LAMONGAN/royalblue-kangaroo-241988.hostingersite.com –Kapolsek Sambeng Iptu Miftachul Choir, S.H, dalam rangka antisipasi gangguan Keamanan dan ketertiban masyarakat menggelar patroli KRYD Penertiban Knalpot Brong di 2 tempat yaitu di SMPN 1 Sambeng dan di SMKN Sambeng Kecamatan Sambeng Kabupaten Lamongan, Rabu (04/06/2025)

Patroli KRYD penertiban Knalpot Brong ini langsung mendatangi 2 tempat yaitu untuk SMP Negeri Sambeng pukul 09.00 Wib dan SMK Negeri Sambeng pukul 12.00

Di pimpin Langsung oleh Kapolsek Sambeng Iptu Miftachul Choir, S.H, bersama personil Polsek Sambeng Aipda Herianto, Aipda Anang.S, Aipda Guntur, Bripka Suryanto dan Bripka Nandang

Kapolsek Sambeng Iptu Miftachul Choir, S.H, saat di konformasi awak media menjelaskan “bahwa Patroli ini guna antisipasi pergesekan antar pemuda dan antar perguruan dengan menggunakan knalpot brong sehingga memicu perkelaian dan pergesekan antar perguruan yang sering terjadi di wilayah Lamongan.”

Kegiatan penertiban ini khusus untuk kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan sepesipikasi seperti knalpot brong.terangnya

Sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 pasal 286 ayat (1) tentang Lalu lintas dan Angkutan jalan, setiap pengemudi kendaraan bermotor dijalan wajib mematuhi ketentuan tentang penggunaan knalpot yang tidak mengganggu ketertiban umum, tandasnya

Dalam Potroli KRYD Razia  petugas Polsek berhasil mengamankan Knalpot brong dari SMK Negeri Sambeng 17 pemilik kendaraan bermotor yaitu,1.M.GYANG
2.NANDA PRATAMA
3.CATUR
4.ILHAM
5.RAFANSA
6.TYAN
7.VANO
8.NOVAL
9.ALFA
10.DHIKA
11.ARDYANSA
12.IRAWAN
13.ALIF
14.PANDI
15.REBI
16.MAURENO
17.REZA

Dengan barang bukti sepeda motor yang tidak sesuai spesipikasi menggunakan knalpot brong,
1.Honda GL MAX tanpa plat nomor
2.Honda CB No Pol T 5397 PN
3.Honda Megapro No Pol L 6011 NA
4.Honda megapro No pol N 5438 EBK
5.Honda Tiger No Pol S 4680 KW
6.Honda Megapro No Pol S 6637 TT
7.Honda GL No Pol L 5580 FV
8.Honda Beat No Pol AE 5238 KG
9.Yamaha king No Pol S 3305 MP
10.Suzuki tunder No Pol S 4028 KY
11.Honda megapro No Pol L 5125 LH
12.Yamaha Fizr No Pol DD 2165 HC
13.Honda beat No Pol L 5153 MU
14.Honda Vario No Pol S 4632 JCF
15 Honda CRF tanpa plat
16.Kawasaki KLX No Pol W 2753 NES
17.Honda Scopy No Pol S 5224 JAY

Untuk Patroli KRYD razia di SMP Negeri sambeng di Amankan 7 pemilik Sepeda Motor yaitu, Billy Harimukti, Ahmat Daffa Pratama, Jois Jonathan Ardi, Sabha Pratama Rohmanu, Radit, Ardiansa dan Joko Santoso.

Dengan Barang bukti, Honda Beat, Honda CRF, Kawasaki KLX, Honda CB, Honda CB, Honda Supra dan Honda Grend

Untuk lebih lanjut Petugas Polsek Ngimbang, Mencatat Identitas pemilik kendaraan dan mendokumentasikan serta mengamankan Barang bukti, pungkasnya (Roy)

Berita Terkait