28.9 C
Jakarta
Selasa, Juni 17, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

TANGGAPAN REKTOR UKB PALEMBANG TENTANG PEMBATALAN IJAZAH MAGISTER KESMAS

Warta In | Palembang,16 Juni 2025
-Rektor UKB Palembang Dr.dr Fika Minata Wathan,M.Kes Menanggapi Isu yang beredar di Masyarakat tentang Pembatalan Ijazah Magister KesMas.

Dalam Penjelasannya dengan awak media mengatakan Memang Benar ada Ijazah yang di Batalkan hal tersebut terjadi karena kami menindak lanjuti temuan dari Evaluasi Kinerja Perguruan Tinggi (EKPT) yang membuat Universitas Kader Bangsa menjalani masa Pengenaan sanksi Administrasi Berat.

Ditambahkan Ibu Rektor UKB semua Keputusan yang di buat oleh institusi Universitas Kader Bangsa telah melalui serangkaian Proses dan sesuai dengan peraturan Perundang undangan, Sebelum di lakukan pembatalan Rektor dan Jajarannya juga sudah mengundang para mahasiswa yang Akan di batalkan Ijazahnya untuk berdiskusi secara langsung namun pada saat itu karena banyak yang berhalangan hadir maka pertemuan tersebut di lakukan Via Zoom Meeting, Bukti recording zoom meeting mengenai pertemuan tersebut berikut dengan Notulen pertemuan juga sudah menjadi lampiran untuk melengkapi pleno EKPT, prihal klarifikasi pembelajaran juga sudah pernah diminta kepada para mahasiswa yang bersangkutan selama UKB menjalani masa pembinaan sanksi administrasi berat dari Direktorat Jendral pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi sains dan Teknologi (Kemendikbudristek / Kemendiktisainstek) Republik Indonesia sampai dengan Sanksi tersebut dicabut.

Lanjut Kata Ibu Rektor UKB Perubahan Status aktif pada laman PD-DIKTI telah sesuai prosedur dan proses penelusuran dokumen melalui verifikasi dan Validasi Internal yang telah di laporkan pada saat pleno EKPT yang di jalani UKB serta Konfirmasi secara timbal balik terhadap mahasiswa yang bersangkutan, dan Sudah ada perwakilan alumni yang di jelaskan mengenai Kronologi Pembatalan Tersebut. Tutupnya. (*)

Berita Terkait