29 C
Jakarta
Kamis, Juni 26, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

CACA Sumsel Minta Kejati Sumsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Kecamatan Lalan Muba

Warta In | Palembang – Massa Corporation Anti Coruption Agency Sumatera Selatan ( CACA SUMSEL) sambangi Kejati Sumsel untuk melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terkait Dugaan Korupsi di Lingkungan Kecamatan Lalan, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Hal tersebut di sampaikan oleh Reza Fahlepie Ketua CACA SUMSEL di dampingi oleh Mukri. AS, Juwardi dan Dasri NH Koordinator Lapangan usai melakukan aksi unjuk rasa di Kejati Sumsel, Kamis (26/06/25).

“Iya, hari ini kami Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA Sumsel) melakukan aksi unjuk rasa damai di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,”ujar Reza.

Dalam Upaya Menjalankan “Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemeberantasan Korupsi, Regulasi Mengamanatkan asas Transparansi, Keterbukaan dan Kompotitif dalam melaksanakan Pengadaan barang/jasa. Dengan mematuhi Prinsip Efisien, Efektif, Adil dan Akuntabel.

Melalui Swakelola di Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2024 sbb ;

1.Belanja Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Swakelola Jalan Penghubung Desa) sebesar Rp. 2.619.720.000

2.Belanja Peningkatan Efetipitas Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan (Kunker) sebesar Rp. 775.753.000

Adapun tuntutan kami (CACA SUMSEL) ke Kejati Sumsel sbb ;

1.Meminta KEJATI SUMSEL, Untuk Memanggil dan Memeriksa Camat Lalan, PPK untuk dimintai Keterangan dan Klarifikasi.

2.Meminta KEJATI SUMSEL, untuk membuat Team Khusus Lapangan dan Team Khusus Full Paket data untuk melakukan Pengusutan Segala Bentuk Potensi Penyimpangan dari Tahapan Proses dan Pelaksanaan pada Kegiatan dimaksud Guna Mengungkap Indikasi Dugaan Praktik Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kerja dilingkungan Kecamatan Lalan

3.Periksa Harta Kekayaan Camat Lalan

4.Tegakkan Supremasi Hukum, Wujudkan Transparansi, Akuntabilitas dan Clean and Good Government, Proses segala Bentuk Perbuatan Melawan Hukum!

Sementara itu, massa aksi CACA Sumsel di terima oleh Kajati Sumsel yany di Wakili oleh Vanny Yulia Eka Sari, SH.,MH Kasi Penkum Kejati Sumsel, mengatakan kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan CACA Sumsel yang telah datang ke Kejati Sumsel untuk melakukan aksi unjuk rasa secara damai untuk menyampaikan informasi sekaligus melaporkan terkait adanya dugaan Praktik Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kecamatan Lalan, Musi Banyuasin. Sumatera Selatan.

“Tentunya laporan ini kami terima dan kami tetap pelajari menterinya atau permasalahannya,”pungkasnya.

Berita Terkait