34 C
Jakarta
Jumat, Juni 27, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Rangkap Jabatan di Kabupaten Mukomuko: Dugaan Perangkat Desa Pulai Payung Terungkap

royalblue-kangaroo-241988.hostingersite.com-Mukomuko Bengkulu.

Rangkap jabatan di Kabupaten Mukomuko kembali menjadi sorotan setelah kasus perangkat desa Pulai Payung berinisial Rizki terungkap. Rizki diketahui merangkap jabatan sebagai bendahara di Pemdes Desa Pulai Payung Ipuh, KTU SMP Ipuh, dan guru honorer di SMA 2 Mukomuko.Jumat, 27/06/2025

Sumber yang berbicara kepada wartawan meminta pemerintah daerah Kabupaten Mukomuko untuk segera menyikapi maraknya rangkap jabatan tersebut. “Sungguh miris luar biasa kalau seperti ini. Betul-betul dinas terkait BKSDM, DIKBUD, dan DPMD kecolongan,” ungkap sumber tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko, Epi Mardiani, S.Pd, membantah adanya rangkap jabatan di lingkungan sekolah. Menurutnya, dinasnya telah menjalankan tugasnya dengan melakukan evaluasi terhadap isu rangkap jabatan tersebut. Epi juga menyebutkan bahwa mereka telah melakukan pengawasan dan evaluasi maksimal, bahkan pernah mengumpulkan kepala sekolah se-Kabupaten Mukomuko untuk membersihkan isu rangkap jabatan.

Namun, Epi terlihat bingung ketika ditanya mengapa isu rangkap jabatan tersebut muncul kembali. “Sudah tidak ada lagi rangkap jabatan tersebut. Tapi kenapa sekarang timbul kembali isu rangkap jabatan tersebut,” ungkap Epi.

Menariknya, Dinas PMD Mukomuko sebelumnya telah menegaskan larangan perangkat desa merangkap jabatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pemerintah daerah Kabupaten Mukomuko diharapkan segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah rangkap jabatan. Dinas terkait seperti BKSDM, DIKBUD, dan DPMD perlu meningkatkan koordinasi dan evaluasi untuk mencegah manipulasi data. Masyarakat dan media perlu terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta pemerintahan yang bersih dan efektif di Kabupaten Mukomuko.

Pewarta: Hidayat

Editor:Harry

Berita Terkait