32.7 C
Jakarta
Jumat, Juni 20, 2025
Beranda blog

Konsolidasi SWB Batam Dengan PWI Batam : Sepakat Ciptakan Pers yang Profesional

0

royalblue-kangaroo-241988.hostingersite.com,Jum’at 20 Juni 2025

Kesepakatan Konsolidasi PWI Batam dan SWB Ciptakan Pers yang Profesional

‎BATAM – Dalam upaya meredam ketegangan yang terjadi pasca insiden di Ballroom Swiss-Belhotel Harbour Bay yang terjadi beberapa waktu lalu, Panitia Solidaritas Wartawan Batam (SWB) bersilaturahmi ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kota Batam yang berada di Pertokoan Imperium, Batam Center, Selasa 18 Juni 2025.

‎Konsolidasi ini menemukan benang merah, di mana kedua belah pihak pada intinya bersepakat bersama-sama ingin menciptakan dunia jurnalistik yang profesional sesuai dengan standar Undang-undang Pers, dan kaidah Kode Etik Jurnalistik.

‎Dalam pertemuan ini, Ketua Panitia SWB, Ali Saragih menyampaikan bahwa kegiatan itu digelar oleh SWB dengan tujuan mulia tanpa bermaksud menimbulkan hal-hal yang dapat merugikan kedua belah pihak. Mengingat adanya kontroversi yang terjadi di lapangan perihal pernyataan yang dilontarkan pengurus PWI terkait status kewartawanan.

‎”Padahal niat awal kami adalah membangun ruang diskusi yang sehat dan terbuka,” ujar Ali di hadapan pengurus PWI.

‎Ia juga menegaskan bahwa SWB tidak pernah berniat memprovokasi ataupun menciptakan kericuhan. “Kami tidak mewakili kelompok tertentu. Kami hanya ingin memperjelas posisi wartawan non-UKW (Uji Kompetensi Wartawan), yang selama ini juga bekerja secara profesional,” imbuhnya.

‎Menanggapi ini, Ketua PWI Kota Batam, M. Ansyarullah Khafi Anshary menyambut baik niat silaturahmi dari panitia SWB dan menemukan tujuan dan kesepakatan yang sama dalam menjaga nilai-nilai keprofesian wartawan di kota Batam.

‎Lebih lanjut, Khafi kembali menegaskan bahwa penekanan terhadap sertifikasi dan kompetensi wartawan bukanlah untuk memecah belah. Melainkan untuk mendorong profesionalisme dan melindungi wartawan dari jerat hukum yang mungkin timbul akibat produk jurnalistik.

‎”Kompetensi bagi wartawan sangat penting agar karya jurnalistik kita bisa dipertanggungjawabkan secara profesional. Sertifikasi bukan alat pembeda, tapi bentuk perlindungan terhadap profesi itu sendiri,” tegasnya.

‎Ia menambahkan, dalam era digital saat ini, tantangan terhadap kerja-kerja jurnalistik semakin besar. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas dan pemahaman kode etik menjadi hal mutlak yang harus dimiliki setiap wartawan.

‎Khafi juga mengatakan bahwa setiap dinamika dalam dunia jurnalistik sebaiknya diselesaikan secara profesional dan sesuai etika pers.

‎“Kami menghargai itikad baik dari panitia SWB. Semoga ini menjadi momentum untuk mempererat kembali tali persaudaraan antar wartawan di kota Batam, meski ada sempat ada perbedaan pandangan,” tuturnya.

‎Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan itu pun sepakat untuk saling berkolaborasi untuk membangun keprofesionalan wartawan di kota Batam.

‎”Kita sepakati dahulu untuk bersama saling memaafkan, bukan untuk minta maaf, karena kita sama saja. Di sana sahabat, di sini sahabat. Ini harus kita pererat lagi, kita harus sejalan dengan ketentuan UU pers, dan sejalan dengan apa yang dianjurkan oleh Dewan Pers,” terangnya.

‎Sebagai informasi, momen konsolidasi ini dihadiri langsung Marganas Nainggolan, Tokoh Pers Kota Batam, Ketua Panitia SWB, Ali Saragih berserta anggota panitia lainnya yang disambut baik oleh Ketua PWI Batam, M. Ansyarullah Khafi Anshary beserta jajaran pengurus PWI lainnya. ***

_____AMB_____

royalblue-kangaroo-241988.hostingersite.com Kepri Batam

Sinergitas Pos TNI AL Sinaboi&Tim SAR Gabungan Evakuasi Jenazah KM Perkasa Di Perairan Sinaboi

0

TNI AL, Rokan Hilir | royalblue-kangaroo-241988.hostingersite.com – 19 Juni 2025 – Pangkalan TNI AL Dumai melalui Pos TNI AL Sinaboi bersama Tim SAR Gabungan berhasil melaksanakan evakuasi jenazah warga Bagansiapiapi bernama Edi Suprianto (50 tahun) yang meninggal dunia diatas kapal KM. Perkasa V GT. 14 pada Rabu (18/6) sekitar pukul 20.30 WIB. Korban meninggal dunia akibat mengalami stroke saat dalam perjalanan dari Senepis menuju Sinaboi.

Jenazah berhasil dievakuasi pada Kamis 19 Juni 2025 di Kapal KM. Perkasa V yang kandas di Perairan Beting Sinaboi pada posisi 02.17.989 LU – 101.2.960 BT. Tim SAR Gabungan yang terlibat dalam operasi ini terdiri dari Personel Pos TNI AL Sinaboi, Polairud Polda Riau, Pos Polairud Sinaboi, KSOP Sinaboi, serta Warga Sinaboi dan Pihak Keluarga.

Sebelumnya, pihak keluarga mencoba menjemput jenazah dengan menggunakan kapal pompong, namun upaya tersebut tidak berhasil karena Perairan Beting Sinaboi sangat dangkal dan berlumpur. Setelah Tim SAR Gabungan tiba di lokasi, mereka berhasil mengevakuasi jenazah dan membawanya ke Dermaga Umum Sinaboi.

Setelah tiba di Dermaga Umum Sinaboi, jenazah langsung dibawa ke rumah duka di Jalan Nelayan Bagansiapiapi dengan menggunakan Ambulance Puskesmas Sinaboi.

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris, S.E., M.M.D.S. melalui Danposal Sinaboi Lettu Laut (KH) Iswandi menyampaikan apresiasi kepada Tim SAR Gabungan yang telah berhasil melaksanakan evakuasi jenazah dengan baik dan profesional.

Dengan keberhasilan evakuasi ini, pihak keluarga dapat melaksanakan prosesi pemakaman dengan layak. Apresiasi setinggi-tingginya atas sinergitas dan kerjasama yang baik antara Posal Sinaboi bersama Tim SAR Gabungan dalam pelaksanaan operasi ini.

(Pen Lanal Dumai)

 

red_aulia

Danlanal Bandung Hadiri Penutupan PK Inspektur Kelaikudaraan Pertahanan Tingkat I Kemhan 2025

0

TNI AL, Bandung | royalblue-kangaroo-241988.hostingersite.com – Komandan Lanal Bandung Kolonel Laut (P) Muhammad Taufik, M.Tr.Hanla., M.M., menghadiri Upacara Penutupan Peningkatan Keahlian Inspektur Kalaikudaraan Tingkat I Kemhan Tahun 2025 yang berlangsung selama 10 (sepuluh) hari sejak dibuka pada tanggal 09 Juni 2025. Legiatan tersebut dipimpin oleh Kapuskelaikan Kemhan RI Marsekal Pertama TNI Arief Andrianto, S.E., bertempat di Hotel Gumilang Regency, Jalan Setia Budi No. 323-325 Bandung, Jum’at (20/06/2025).

Seluruh peserta yang terdiri dari Personel TNI AD, TNI AL, TNI AU, dan Kemhan telah dapat mengikuti kegiatan baik teori maupun praktek di lapangan sesuai dengan silabus yang telah disusun, dan telah mempunyai kemampuan sebagai Inspektur Kelaikudaraan Pertahanan Tingkat I serta berhak menggunakan tanda Kualifikasi IDAA.

Proses sertifikasi kelahikan pertahanan dapat dilaksanakan secara baik dan benar sesuai prosedur standar dan regulasi, apabila proses tersebut ditangani oleh personel yang profesional di bidang Kelaikan. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka perlu dilaksanakan upaya penyiapan Inspektur Kelaikudaraan yang mumpuni, salah satu diantaranya adalah melalui peningkatan keahlian Inspektur Kelaikudaraan Tingkat 1. Program Peningkatan Keahlian Inspektur Kelaikudaraan Pertahanan terdiri dari tiga tahapan yaitu tingkat 1 atau basic dengan fokus sertifikasi produk series tingkat 2 dengan fokus sertifikasi produk developer atau modifikasi dan tingkatan lanjut dengan fokus sertifikasi quality management system
Program peningkatan kerja Inspektur Kelaikudaraan pertahanan tingkat satu ini merupakan bekal awal dan sangat dituntut adanya pembelajaran lanjutan melalui pengalaman di lapangan.

Dengan ditutupnya kegiatan ini, kalian Inspektur baik Kelaikudaraan Pertahanan ini diharapkan dapat dicapai persamaan persepsi tentang bagaimana proses sertifikasi kelaikan yang benar yang dilaksanakan sesuai prosedur peraturan dan standar kelaikan serta dilakukan oleh personel Inspektur kita dapat pertahanan yang handal dan profesional.

Sebelum menutup sambutan ini, kepada peserta yang saat ini sudah resmi dan sah menjadi Inspektur Kelaikudaraan Pertahanan Tingkat I, saya ucapkan selamat harapan saya agar apa yang telah diperoleh selama kegiatan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga kerja keras para peserta sekalian, panitia penyelenggaraan maupun para instruktur tidak sia-sia, kalian akan menjadi teman untuk itu dijunjung tinggi prinsip-prinsip dasar kebaikan dalam setiap pelaksanaan tugas dan verifikasi.

(Pen Lanal Bandung)

 

red_aulia

GARDA ANTI KKN Laporkan Dugaan KKN Pengadaan Barang dan Jasa BKPSDM Muara Enim ke Kejati Sumsel

0

Warta In | Palembang – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Radikal Anti Korupsi Kolusi dan Nepotisme
(GARDA ANTI KKN)
Sumatera Selatan (Sumsel) Laporkan Dugaan KKN terkait Pekerjaan dan Pengadaan Barang dan Jasa Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Jum’at (20/06/25).

“Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (KKN) sudah kita sepakati sebagai musuh bersama baik dari kalangan masyarakat bawahan hingga yang teratas sekalipun. Artinya dengan keadaan itu seharusnya para penegak Hukum dakam hal ini Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan lebih mengedepankan tentang menjaga marwah serta wibawa sebagai barometer penegak hukum di Republik ini khusus nya Sumatera Selatan (Sumsel), karena korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di bumi Sriwijaya ini sudah menjadi tradisi dari yang bawah hingga yang teratas dan sudah menjadi ajang untuk memperkaya diri,”ujar Ketua Umum GARDA ANTI KKN Sumsel Jefri Hardiansyah, S.Pd.

Maka dari itu, kami yang tergabung Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Anti KKN sebagai kontrol sosial sebagai penggerak anti korupsi mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melaporkan terkait adanya dugaan indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) terkait pekerjaan dan pengadaan barang dan jasa yang kami duga terindikasi korupsi dan mark-up anggaran negara yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan terhadao Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Pendidikan dengan nilai anggaran Rp. 25.100.000.000.00 sumber dana APBD T.A 2024 yang dikerjakan oleh PT.CAHAYA MUDA KONSTRUKSI.

Menyikapi permasalahan tersebut kami (Garda Anti KKN) menyatakan sikap sekaligus melaporkan dugaan KKN tersebut ke kejati Sumsel dan Meminta Kejati Sumsel sbb ;

1.Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumael) usut tuntas semua kasus yang terindikasi penyelewengan , persekongkolan dan dugaan praktik-praktik KKN di Dilingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, terkait pekerjaan yang kami uraikan diatas yang diduga pekerjaan diatas banyak kejanggalan tidak sesuai spesifikasi Teknis yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

2.Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk segera membentuk tim khusus guna melakukan penindakan terkait laporan dugaan indikasi kkn yang kami laporkan.

3.Meminta Kejaksaan Tinggi Aumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk segera panggil dan periksa sbb;

– Kepala BKPSDM
– RIZQI RAMDHENI, ST.,M.M Selaku ( PPK)
– PT.CAHAYA MUDA KONSTRUKSI.

4.Untuk Mempermudah Kejaksaan Tinggi Sumsel Melakukan Pemeriksaan terkait pekerjaan tersebut, kami juga melampirkan data pendukung berupa KAK, SPESIFIKASI TEKNIS dan RAB.

5.Dengan mengacu Pada UU No 3 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi Kemudian PP No. 43 Tahun 2000 Tentang Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Negara.

6.Sebagai kontrol sosial dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi kami akan terus mengawal terus persoalan ini sampai tuntas.

Dan, berharap atas laporan kami (Garda Anti KKN) ke Kejati Sumsel agar.segera di tindaklanjuti,”pungkasnya.

JAKOR Sumsel Minta DPRD Kota Palembang Buat PANSUS Atas Dugaan KKN di Kesbangpol Kota Palembang

0

Warta In | Palembang – Massa Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan (DP-JAKOR Sumsel) melakukan aksi damai di DPRD Kota Palembang, Jalan Gubernur H. Bastari, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Sumatera Selatan. Jum’at (20/06/25).

Dikawal ketat pihak Kepolisian, massa yang diketuai oleh Fadrianto TH SH selaku Koordinatir Aksi dan di dampingi oleh Idil selaku Koordinator Lapangan kepada awak media menyampaikan sehubungan dengan data temuan team investigasi serta informasi yang kami dapatkan tentang adanya dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palembang tahun anggaran 2024.

Berdasarkan data dan informasi yang kami dapatkan tentang adanya dugaan Korupsi Kelusi dan Nevotisme di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kots Palembang pada tahun 2024 terkait Kegiatan sbb ;

1.Dugaan KKN dalam Pembangunan Gedung Baru 3 Lantai

2.Dugaan KKN dalam Rehabiliatasi Gedung KPUD Kota Palembang

3.Dugaan KKN dalam Rehabilitasi Gedung Bawaslu Kota Palembang

4.Dugan KKN dalam Pengadaan Mobiler untuk Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palembang

5.Dugaan KKN dalam Pengadaan Mobiler untuk Kantor KPUD Kota Palembang

6.Dugaan KKN dalam Pengadaan Mobiler untuk Kantor Bawaslu Kota Palembang

7.Dugaan KKN dalam Sosialisasi Pemilu Damai

8.Dugaan KKN dalam Sewa Kendaraan untuk Penertiban APK

9.Dugaan KKN dalam Launching Rakor Muri Pantun Pilkada, Pembuatan Bukar, Pakaian Dinas Lapangan, dan Sewa Gedung

10.Dugaan KKN dalam Sosialisasi Gerakan Anti Narkoba

11.Dugaan KKN dalarn Launching Kampung Bersinar (Bershih Narkoba)

12.Dugaan KKN dalam Pengadaan Pakaian Paskibraka

13.Dugaan KKN dalam Pengadaan Sewa Gedung Seleksi Paskibraka

14.Dugaan KKN dalam Pengadaan Makan Minum Paskibraka

15.Dugaan KKN dalam Pengadaan Makan Minum diduga tumpang tindih dengan Kegiatan Forkopinda

16.Dugaan KKN dalain Sosialisasi dan Pertemuan Forum Komunikasi Deteksi Masyarakat

” 16 kegiatan Dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) tersebut dimulai dari Proses Perencanaan, Penunjukan Pejabat PPK, PPTK dan Penyusunana HPS, serta dugaan kegiatan tersebut tidak sesuai Spesifikasi Teknis, KAK, RAB dan diduga kekurangan Volume serta diduga tidak Transparan,”ujarnya Fadrianto.

“Maka dalam rangka Pencegahan tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) UL) Tipikor menyebutkan setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana dengan pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit 200 juta rupiah dan paling banyak 1 miliar rupiah,”tambahnya.

Oleh karena itu, kami Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan Meminta DPRD Kota Palembang sbb ;

1.Meminta DPRD Kota Palembang Untuk Segera Membuat PANSUS atas dugaan KKN di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palenibang terkait 16 Kegiatan tersebut

2.Meminta DPRD Kota Palembang untuk segera membuat PANSUS dan Memanggil Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palembang terkait dugaan Penyalagunaan Wewewang Jabatan dalam Kegiatan tersebut diatas sehingga Mengarah pada Tindak Pidana KKN.

“Harapan kami, agar DPRD Kota Palembang membuat PANSUS atas dugaan KKN di Kesbangpol Kota Palembang terhadap 16 Kegiatan tersebut, dan kami duga kegiatan tersebut tidak transparan dalam hal pelaksanaannya,”pungkasnya.

Sementara itu, massa aksi Jakor Sumsel di terima oleh Ketua DPRD Kota Palembang dalam hal ini Juana Kasubag Fasilitasi dan Anggaran DPRD Kota Palembang, mengatakan terima kasih kepada rekan-rekan Jakor Sumsel telah melakukan aksi dengan tertib, baik untuk menyampaikan aspirasinya.

“Untuk di ketahui anggota DPRD Kota Palembang tidak ada di tempat, tapi percayalah apa yang di sampaikan nanti akan kami sampaikan kepada Ketua DPRD Kota Palembang dan juga Komisi I yang memidanginya,”ujarmya.

Dan,”juga nanti kami sampaikan secara tertulis melalui notelnya kepada pimpinan,”pungkasnya.

Kritik terhadap Pernyataan Ketua DPRD Sumut Mengenai 4 Pulau

0

royalblue-kangaroo-241988.hostingersite.com Medan – Pernyataan Ketua DPRD Sumatera Utara Erni Arianty, terkait pengembalian empat pulau ke Aceh menuai kritik tajam dari HM. Harmen Ginting, S.Sos., kader dan sesepuh Ormas MKGR Sumut, mantan anggota DPRD Sumatera Utara dua periode, Wakil Ketua SATKAR Ulama Sumut, dan Ketua SATKAR Ulama Kota Medan.  HM Harmen Ginting S.Sos. menilai pernyataan Erni Arianty tidak merepresentasikan aspirasi rakyat Sumatera Utara, (20/06/2025).

Ginting menyoroti dua pernyataan Erni Arianty yang dianggap kontroversial. Pertama, pernyataan yang mendesak agar empat pulau tersebut tetap berada di wilayah Sumatera Utara. Kedua, pujiannya terhadap Mendagri Tito Karnavian atas upaya penelusuran dokumen historis yang mendasari keputusan Presiden mengembalikan empat pulau tersebut ke Aceh.

“Pernyataan tersebut justru menimbulkan perpecahan,” tegas Ginting.  Ia menekankan pentingnya perdamaian dan mengajak semua pihak untuk mengakhiri konflik ini.  Sebagai contoh, ia menyebut  sambutan positif terhadap warga Aceh yang berinvestasi di Sumatera Utara, seperti pengusaha kopi yang bisa diterima dengan baik oleh masyarakat Sumatera Utara . “Keempat pulau telah dikembalikan ke Aceh, dan itu juga bagian dari harapan kami,” tambahnya.

Ginting juga mengungkapkan bahwa Ketua Golkar Sumatera Utara, H. Musa Rajekshah ( Ijeck ) telah sepakat dengan Mualem untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai. Tidak ada lagi yang perlu di perdebatkan dan kita ikuti saja keputusan yang sudah disepakati bersama oleh pemerintah pusat , tegasnya .

Harmen Ginting juga menghimbau DPD Golkar Sumatera Utara untuk menegur Erni Arianty, baik secara lisan maupun tertulis, agar ke depannya tidak ada lagi pernyataan yang menimbulkan kontroversi di masyarakat. “Cukup internal partai saja,” tutupnya. (RP)

Jum’at Berkah, Denpom I/5 Berikan Sarapan Pagi Kepada Para Pengendara

0

royalblue-kangaroo-241988.hostingersite.com Medan – Sepertinya tiada henti para personel Denpom I/5 Medan untuk berbuat kebaikan disetiap Jum’at, kenaikan yang dimaksud yakni memberikan sarapan pagi pada pengendara yang melintas di depan Madenpom I/5 Medan.

Kegiatan yang diberi nama ” Jum’at Berkah ” ini rutin dilakukan oleh Denpom I/5 Medan sesuai dengan perintah pimpinan yakni Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma S.H M. Han agar para personel dapat sedikit menyisihkan rezekinya untuk diberikan kepada masyarakat dalam bentuk makanan siap saji.

Terlihat masyarakat yang melintas di depan Mako Denpom pada Jum’at (20/06/2025) sangat antusias dan berterima kasih kepada TNI AD khususnya Denpom I/5 Medan yang telah memberikan makanan pada mereka. Kegiatan seperti ini ujar masyarakat yang mendapat makanan sangat baik dan dapat mendekatkan antara TNI AD khususnya Denpom I/5 dengan masyarakat.

Sedangkan Komandan Denpom I/5 Medan Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma S.H M. Han saat ditanyakan tentang kegiatan ini mengatakan bahwa, kegiatan Jum’at berkah seperti ini rutin dilakukan oleh pihaknya. Ini dilakukan agar masyarakat dapat merasakan kehadiran TNI AD khususnya Denpom I/5 Medan benar – benar ada dan dekat dengan masyarakat. Ujar Komandan yang dikenal ramah itu. (RP)

Sukseskan Dan Dukung Program Ketahanan Anggota Polsek Ngimbang Tinjau pengeringan Jagung

0

LAMONGAN//royalblue-kangaroo-241988.hostingersite.com – Anggota Jaga Polsek Ngimbang bersama masyarakat melaksanakan monitoring dan pengecekan pengeringan jagung yang sudah di panen, program Asta Cita pemanpaatan Pekarangan tanaman pangan bergizi (P2B)dengan proses Pengeringan Jagung di Desa Lamongrejo Kecamatan Ngimbang, Kamis(19/06/2025) pukul 11.00

Kegiatan yang di laksanakan oleh anggota jaga Polsek Ngimbang Aiptu Muji.R, untuk memonitor dan meninjau pengeringan panen Jagung masyarakat yang bertujuan untuk mendukung program ketahanan pangan pemanpaatan Pekarangan pangan bergizi (P2B) dengan Panen Jagung di Desa Lamongrejo Kecamatan Ngimbang

Dalam upaya menjaga ketersediaan pangan lokal, langkah ini di harapkan bisa meningkatkan pendapatan masyarakat.

Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H, “Dengan kehadiran Polri sebagai motivator dalam upaya meningkatkan produksi pangan serta kebutuhan lokal dan dapat mendukung program ketahanan pangan Asta Cita Presiden dan ikut serta membangun hubungan yang lebih baik antara kepolisian dan masyarakat.Ujarnya,

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari strategi Polsek Ngimbang untuk memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sejahtera.

“Respon positif dari masyarakat menjadi dorongan bagi Polsek Ngimbang, untuk terus aktif dalam mendukung kegiatan-kegiatan yang berdampak positif bagi kemajuan wilayahnya

Dengan Adanya Program ini bisa mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan pekarangan mereka secara optimal dan mampu meningkatkan tarap hidup masyarakat melalui ketersediaam pangan bergizi serta mendukung program Nasional dalam bidang pertanian demi meningkatkan ketahanan pangan secara Nasional, pungkasnya (roy)

Guna Cegah Dan Antisipasi Kejahatan 4C Polsek Ngimbang Gencar Patroli Blue Light di Malam Hari

0

LAMONGAN//royalblue-kangaroo-241988.hostingersite.com –Anggota Jaga Polsek Ngimbang dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif serta mencegah terjadinya aksi premanisme dan kejahatan di daerah rawan kejahatan wilayah hukum Polsek Ngimbang gencar melaksanakan patroli Blue light pada,Kamis(19/06/2025)

Patroli blue light ini dilaksanakan mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai yang di pimpin langsung oleh Anggota jaga Polsek Ngimbang Aipda Erwan dan Bripda Andika dengan sasaran empat lokasi jalan raya poros Jombang – Babat, SPBU Ngimbang,Terminal Ngimbang dan ATM BRI Ngimbang yang ada di wilayah hukum Polsek Ngimbang di malam hari

Kegiatan patroli Blue Light ini merupakan bagian dari langkah antisipatif terhadap berbagai bentuk gangguan Kamtibmas, khususnya aksi-aksi premanisme dan kejahatan 4C, (Curas, curat, curanmor dan curhewan) yang kerap terjadi di daerah rawan kriminalitas di malam hari

Dalam patroli Blue Light tersebut, petugas turut memberikan imbauan kepada warga dan petugas keamanan (security) perusahaan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dalam bekerja.

Apabila ditemukan tindakan mencurigakan atau aksi kejahatan, masyarakat diimbau segera melapor ke Polsek Bulakamba atau melalui layanan darurat 110, atau datang ke Polsek Ngimbang

Kapolsek Ngimbang Iptu IWayan Sumantra, S.H, “menyampaikan bahwa patroli Blue Light di Malam hari ini secara rutin di laksanakan merupakan langkah nyata Polri dalam menciptakan rasa aman, terutama di malam jari di wilayah hukum Polsek Ngimbang, ujarnya

“Kami berkomitmen untuk menciptakan wilayah yang aman dari praktik-praktik premanisme. Keamanan masyarakat, termasuk di wilayah daerah rawan, menjadi prioritas kami.

Oleh karena itu, kami harapkan kerja sama semua pihak untuk tidak segan melapor jika menemukan tindakan yang mengganggu ketertiban,” tegas Iptu IWayan Sumantra, S.H.

Dan Polsek Ngimbang akan terus melakukan patroli Blue Light secara rutin dan responsif dalam menjawab aduan masyarakat sebagai bentuk pelayanan yang humanis dan profesional, guna mendukung terciptanya iklim kerja yang aman dan produktif, pungkasnya(roy)

Pemuda Kelambir V Ditangkap Polres Binjai Saat Jualan Narkoba

0

royalblue-kangaroo-241988.hostingersite.com Binjai – Satres narkoba polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis ekstasi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelakunya BA als ADITYA (20) di TKP, jalan Jenderal Gatot Subroto Kelurahan Bandar Senembah Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, provinsi Sumatera Utara, Selasa (17/6/2025) pukul 02.30 wib dinihari.

Awal penangkapan, saat itu unit-2 dibawah pimpinan Ipda Eddy Supratman, SH, melaksanakan patroli khususnya terhadap lokasi yang sering diberitahukan oleh masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkoba.

Saat tim menelusuri heningnya malam dan tepatnya di jalan jenderal Gatot Subroto menemukan seorang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motornya dan mengetahui yang dibelakangnya adalah petugas sehingga terduga langsung berbelok arah kemudian melaju dengan kecepatan tinggi.

Saat itu juga dengan spontan petugas langsung melakukan pengejaran terhadap terduga sehingga berhasil menghentikan kendaraannya serta langsung dilakukan pemeriksaan terhadapnya serta ditemukan barang bukti berupa : 5 (lima) butir pil ekstasi warna merah muda dibungkus plastik klip transparan berat Netto 1,70 gram, 3 (tiga) butir pil ekstasi warna kuning dibungkus plastik klip transparan berat Netto 1,03 gram, 1 (satu) unit Sepeda motor merk Honda Vario Nopol BK 2353 ADJ serta 1 (satu) unit Hp merk VIVO berwarna biru. Terduga BA als ADITYA domisili di Klambir V Gg. Al Badar 7 No. 2 Link II Kel. Tanjung Gusta Kec. Medan Helvetia, Kota Medan.

Terhadap terduga BA als ADITYA beserta barang buktinya sudah diamankan di polres Binjai serta dipersangkakan pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun, tegas Akp Syamsul.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, bahwa polres Binjai akan sapu bersih terhadap bandar narkoba kota Binjai, Pungkasnya. (RP)

(humasresbinjai)