27.6 C
Jakarta
Kamis, Juli 24, 2025
Beranda blog Halaman 379

Bermain Judi dibulan Puasa, Empat Warga Petoran Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta

0

 

Polresta Surakarta- Polda Jateng- Malam bulan Ramadan yang seharusnya diisi dengan kegiatan ibadah seperti sholat tarawih dan membaca Al-Qur’an justru dimanfaatkan oleh empat warga di Petoran Jebres kota Surakarta, untuk bermain judi kartu remi jenis Cap Sha. Akibat perbuatan tersebut, mereka akhirnya ditangkap oleh Tim Sparta dan kini harus mendekam di kantor Polresta Surakarta.

 

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Catur Cahyono Wibowo, SIK.MH melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK membenarkan penangkapan para pelaku perjudian tersebut.

 

Identitas pelaku inisial SA(62), SO (59) ,JS (54) dan AP (28) keempatnya merupakan warga Petoran Jebres

“Benar, pada Senin (24/03/2025) sekitar pukul 19.50 WIB, Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan empat warga yang tengah bermain judi kartu remi jenis Cap Sha di salah satu rumah warga di Petoran Jebres Kota Surakarta,” ujarnya.

 

“Keempat pelaku diamankan oleh Tim Sparta pada saat melaksanakan patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa di Wilayah Jebres Tepatnya di Petoran, di sebuah rumah salah satu warga sedang berlangsung sebuah permainan judi kartu remi dengan taruhan menggunakan uang,” ucap Kompol Arfian.

 

“Mendapatkan informasi tersebut, kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sesampai di lokasi, benar di sebuah rumah salah satu warga terdapat sekumpulan orang yang sedang judi menggunakan kartu remi,” imbuhnya

“Melihat kedatangan Tim Sparta, para pelaku berusaha melarikan diri, namun Tim Sparta berhasil mengamankannya,” ujarnya

 

Kasat Samapta menambahkan hasil dari interogasi singkat oleh Tim Sparta bahwa mereka mengaku benar telah melakukan permainan judi kartu remi jenis Cap Sha dengan menggunakan taruhan uang.

 

Menurut pengakuannya, bahwa cara permainan judi tersebut tidak ada bandar, namun dalam satu kali permainan para pelaku pasang taruhan sebesar Rp.5000, siapa yang menang akan mendapatkan taruhan tersebut.

“Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp. 210.000, Uang Tengah/Kalangan Rp. 100.000, 2 buah Kartu Remi dan 3 unit Handphone milik pelaku,” urainya.

 

“Selanjutnya keempat pelaku beserta barang bukti di bawa ke mako Polresta Surakarta dan di serahkan ke piket Sat Reskrim untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur,” tegasnya.

 

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya.

Kapolres Kebumen Sambangi Rumiyani Penjual Batagor di Gombong, Ada Kisah Pilu Dibaliknya

0

 

Polres Kebumen – Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Kebumen, baru-baru ini menyambangi Rumiyani, seorang pedagang batagor yang tinggal di wilayah Gombong baru-baru ini.

 

Kunjungan ini merupakan kelanjutan dari bantuan yang sebelumnya diberikan oleh Polres Kebumen melalui Polsek Gombong, berupa paket sembako untuk meringankan beban ekonomi Rumiyani.

Dalam kesempatan tersebut, Rumiyani terlihat sedang berjualan batagor, yang merupakan usaha utama untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kehadiran Kapolres dan rombongan memberikan perhatian kepada warganya yang membutuhkan.

 

Rumiyani, yang tinggal bersama putrinya yang masih duduk di bangku sekolah dasar, telah lama berjuang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari setelah ditinggal suaminya yang telah meninggal.

Tak jarang, ia menghadapi kesulitan ekonomi yang cukup berat, bahkan di rumah kontrakan yang dahulu, pernah diminta pengosongan karena tidak mampu membayar sewa.

 

Melihat kondisi tersebut, kabar tentang perjuangan Rumiyani sampai ke Polres Kebumen. Lalu Polres Kebumen memberikan bantuan sembako sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang tengah berjuang dalam kesulitan.

 

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri menyatakan, “Kami hadir di sini untuk memberikan perhatian dan dukungan kepada Rumiyani. Kami berharap kedepannya bisa terus berpartisipasi dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama di wilayah Gombong,” ucap AKBP Eka Baasith, Senin 24 Maret 2025.

 

Bantuan yang diterima Rumiyani diharapkan dapat sedikit meringankan beban hidupnya, sekaligus menjadi motivasi untuk terus berjuang demi masa depan yang lebih baik, terutama bagi sang putri yang masih membutuhkan pendidikan.

Dapat Layanan Gratis Dokkes Polres Sragen, Puluhan Penumpang Travel Ramai-Ramai Periksa

0

 

 

Sragen, Jateng – Dalam rangka memastikan kesehatan pemudik selama perjalanan, Subsatgas Dokkes Polres Sragen menggelar layanan pemeriksaan kesehatan gratis di Terminal Pilangsari, Sragen, pada Selasa (25/3/2025).

 

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Operasi Ketupat Candi (OKC) 2025, bekerja sama dengan Sat Lantas, Sat Samapta Polres Sragen, dan Dinas Perhubungan.

Sejak pagi, puluhan penumpang dan pengemudi travel tampak antusias mengikuti pemeriksaan kesehatan.

 

Sebanyak 18 pengemudi dan 35 penumpang mendapatkan layanan gratis, mulai dari pengecekan tekanan darah hingga konsultasi kesehatan.

 

Beberapa keluhan umum yang ditemukan antara lain badan lemas, hipertensi, flu, dan nyeri badan akibat perjalanan jauh.

 

Tim medis dari Dokkes Polres Sragen langsung memberikan pemeriksaan dan pengobatan bagi mereka yang membutuhkan.

Kasi Dokkes Polres Sragen, Pembina Rahmat Supriyanto mewakili Kapolres AKBP Petrus Silalahi mengatakan bahwa kesehatan pengemudi dan penumpang merupakan faktor penting dalam keselamatan perjalanan.

 

“Kami ingin memastikan para pemudik tetap dalam kondisi prima selama perjalanan. Dengan layanan ini, kami berharap mereka dapat melanjutkan perjalanan dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

 

Kegiatan ini mendapat respons positif dari para pemudik. Salah satu penumpang, Siti (45), mengaku senang bisa mendapatkan pemeriksaan kesehatan secara gratis.

 

“Tadi saya cek tekanan darah, dikasih vitamin juga. Sangat membantu, apalagi perjalanan masih panjang,” katanya.

 

Kapolres menegaskan Polres Sragen terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat selama musim mudik Lebaran 2025.

 

Dengan slogan Mudik Aman, Keluarga Nyaman, diharapkan para pemudik bisa tiba di kampung halaman dalam keadaan sehat dan selamat.

Bentuk Kesiapsiagaan Dan Koordinasi Antar Instansi, Danlanal Dumai Hadiri Rapat Bencana Karhutla

0

TNI AL, Dumai | royalblue-kangaroo-241988.hostingersite.com – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan dan koordinasi dalam penanggulangan bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris menghadiri Rapat Persiapan Rakor Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman No. 460, Jadirejo, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Senin (24/3/2025).

Rapat ini diikuti oleh berbagai pihak terkait, termasuk pejabat daerah, instansi pemerintah, dan organisasi masyarakat.

Dalam rapat ini, Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris berkesempatan untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan tentang penanggulangan bencana Karhutla, serta membahas strategi dan rencana aksi untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan koordinasi dalam penanggulangan bencana tersebut.

“Pertemuan ini merupakan kesempatan untuk berbagi pengalaman, pengetahuan, dan best practice dalam penanggulangan bencana Karhutla, sehingga kita dapat belajar dari kesalahan dan keberhasilan dimasa lalu, dan mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan dimasa depan” ungkap Danlanal Dumai.

Selain membahas strategi penanggulangan Karhutla, Danlanal Dumai juga mengingatkan tentang ancaman yang dapat terjadi akibat bencana Karhutla. Dengan nada tegas, Danlanal Dumai menyampaikan bahwa bencana Karhutla tidak hanya membawa kerugian material, tetapi juga dapat membahayakan nyawa manusia.

“Kita harus memiliki data yang akurat tentang daerah yang terdampak dan pelaku pelanggaran Karhutla, sehingga dapat mengambil tindakan yang tepat dan efektif untuk mencegah bencana Karhutla dan mengurangi dampaknya” tegas Danlanal Dumai.

Rapat ini merupakan langkah strategis dan penting dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan koordinasi yang efektif dalam penanggulangan bencana Karhutla. Dengan adanya rapat ini, diharapkan semua pihak terkait dapat bersatu padu dan terkoordinasi dengan baik dalam menghadapi bencana Karhutla yang dapat terjadi kapan saja.

Diharapkan kegiatan ini tidak hanya sekedar pertemuan formal, melainkan merupakan wahana untuk membangun kesadaran, meningkatkan pengetahuan, dan memperkuat kerjasama antar pihak dalam menghadapi bencana Karhutla.

(Pen Lanal Dumai)

 

red_auliaulfa

Tindak Tegas Atas Dugaan ‘Kebal Hukum’ Pemilik Toko “SAM” Diduga Menjual Pupuk Ilegal Cap GARUDA

0

Warta In | Palembang – Beredarnya Kasus pupuk ilegal merek “Cap GARUDA” di Pasar Sungai Lilin, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan menimbulkan polemik tajam setelah pemilik toko “SAM” diduga kuat di Backingi oleh oknum Polisi “A”.

“Pupuk ilegal ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem. Kami tidak bisa mentolerir hal tersenut yang jelas melanggar aturan,” tegas Kalturo, Ketua Tim Investigasi LBPH KOSGORO.

Laporan warga terkait pupuk ilegal memicu tindakan investigasi pada awal Februari 2025, di mana tim LBPH KOSGORO menemukan bahwa pupuk “Cap GARUDA” yang dijual di kios “SAM” tidak memiliki izin resmi. Dengan surat keterangan resmi dari Dinas Pertanian Sumatera Selatan, mereka memastikan bahwa pupuk tersebut ilegal.

“Pendanaan operasi sepenuhnya berasal dari kami, tetapi hasilnya nihil. Pelaku dilepaskan begitu saja, mencederai prinsip dasar keadilan,” ungkap Kalturo dengan nada tegas.
Lebih jauh, LBPH KOSGORO mengungkap dugaan adanya campur tangan oknum aparat dalam kasus ini. Ketika tim mencoba meminta klarifikasi kepada pihak keluarga MF, mereka justru ditemui oleh menantu MF, seorang aparat berinisial “A,” yang menyebut bahwa kasus ini ditangani oleh seorang perwira di Polda Sumsel.

“Kami mendesak Kapolda Sumsel untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus ini dan memastikan penyelesaian yang transparan,” ujar Kalturo.

Kalturo juga mengutip aturan hukum yang jelas mengenai pelanggaran ini. Berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan, aktivitas memproduksi dan mengedarkan pupuk tanpa izin resmi merupakan tindak pidana berat dengan ancaman hukuman penjara hingga enam tahun dan/atau denda maksimal Rp6 miliar. Lebih lanjut, KUHP Pasal 55-56 menyatakan bahwa pihak yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, dapat dikenai sanksi hukum. “Aturan ini ada untuk ditegakkan, bukan diabaikan. Kami menuntut langkah tegas dan nyata,” tegasnya.

Dampak peredaran pupuk ilegal sangat merugikan petani yang bergantung pada kualitas produk untuk hasil panen yang optimal. LBPH KOSGORO memperingatkan bahwa jika kasus ini dibiarkan berlarut-larut, kepercayaan petani terhadap sistem hukum dan pengawasan distribusi pupuk akan hancur. “Ini bukan sekadar tentang MF, ini tentang melindungi petani dan keberlanjutan sistem agraris kita,” tambah Kalturo.

LBPH KOSGORO menyatakan komitmen mereka untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka meminta dukungan dari seluruh instansi terkait untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan transparan. “Kami akan terus berjuang demi keadilan bagi petani, dan kami tidak akan berhenti sampai pelaku mendapatkan sanksi sesuai perbuatannya,” ujar Kalturo.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa penegakan hukum yang lemah menciptakan celah bagi pelaku untuk berulang kali melakukan kejahatan. LBPH KOSGORO menegaskan bahwa ini adalah momen penting untuk mereformasi sistem pengawasan distribusi pupuk agar lebih ketat.

“Kami tidak hanya menuntut hukuman bagi pelaku, tetapi juga perbaikan sistem agar hal seperti ini tidak terjadi lagi,” pungkas Kalturo.

Dengan sorotan tajam dari berbagai pihak, LBPH KOSGORO berharap Kapolda Sumatera Selatan dapat memberikan jawaban konkret terhadap tuntutan masyarakat. “Kepercayaan petani sedang dipertaruhkan. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu untuk melindungi kepentingan mereka,” tutupnya dengan penuh ketegasan. Kasus ini adalah ujian besar bagi komitmen aparat dalam menjaga keadilan dan melindungi masyarakat dari dampak buruk praktik ilegal.

Polsek Bekasi Barat Santuni Anak Yatim Yayasan Riyaadh El-Jannah Jakasampurna

0

royalblue-kangaroo-241988.hostingersite.com : 24 Maret 2025

Bekasi Barat – Wujud kepedulian Polsek Bekasi Barat dibulan Suci Ramadhan yang penuh berkah melakukan santunan anak yatim di Yayasan Riyaadh El-Jannah yang dilaksanakan di rumah Yatim Riyaadh El Jannah Jalan Cendana No.19A RT.08 RW.011 Kelurahan Jakasampurna Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi.Senin.(24/3-2025).

Giat santunan dipimpin Kapolsek Bekasi Barat AKP Anton Sujarwo,SH., memberikan Sebanyak 30 (tiga puluh) Dus paket Sembako disiapkan dan dibagikan kepada anak yatim piatu Yayasan Riyaadh El-Jannah. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Beyond Trust Presisi yang dioptimalkan selama bulan Ramadhan, dengan tujuan agar kehadiran Polri dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

Kapolsek Bekasi Barat AKP Anton Sujarwo, SH., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata dari komitmen Polri untuk yg selalu hadir dan peduli terhadap masyarakat. “Kami berharap, pembagian paket sembako lebaran ini, dapat membantu para yatim piatu yang sedang menjalankan ibadah puasa,” ungkap Kapolsek Bekasi Barat.

(Jefry. Smk)

Strategi dan inovasi, Komisi II DPRD Lebong Studi Banding ke Kabupaten Sarolangun.

0

Warta. In -Sarolangun

Dalam upaya memperkuat pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, Komisi 2 DPRD Kabupaten Lebong melakukan kunjungan kerja ke DPRD, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3P2A), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sarolangun, Jambi. Kegiatan ini berlangsung sejak Selasa (18/2) dan dikomandoi oleh Wakil Ketua Komisi II, Pip Haryono, diikuti 4 anggota lainnya terdiri dari Debi Sanca Irama, Rozi Evandri, Afri Medo, serta Sudarmadi.

Kunjungan ini bertujuan untuk menggali informasi serta bertukar pengalaman mengenai strategi dan inovasi yang telah diterapkan di Kabupaten Sarolangun, khususnya dalam bidang lingkungan hidup, pemberdayaan masyarakat, serta tata kelola pemerintahan yang lebih efektif.

Rombongan disambut dengan baik dan mendapatkan berbagai penjelasan mendalam mengenai tugas dan fungsi masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dikunjungi. Berbagai strategi serta praktik terbaik yang diterapkan di Kabupaten Sarolangun menjadi bahan kajian penting yang akan disesuaikan dengan kebutuhan di Kabupaten Lebong. Kunjungan kerja ini juga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menciptakan program-program yang lebih inovatif.

“Kami sangat mengapresiasi penerimaan yang baik dari Pemerintah Kabupaten Sarolangun. Banyak inovasi yang bisa kami pelajari dan implementasikan di Kabupaten Lebong,” ujar Pip Haryono.

Debi Sanca Irama juga menambahkan, diskusi yang dilakukan dengan berbagai OPD di Sarolangun memberikan perspektif baru terkait manajemen lingkungan dan pemberdayaan masyarakat. “Kami melihat bahwa kerja sama antar instansi di sini sangat baik. Ini bisa menjadi contoh bagi kita dalam meningkatkan sinergi antarlembaga di Kabupaten Lebong,” ujarnya.

“Sarolangun telah menerapkan beberapa kebijakan yang sangat menarik di sektor lingkungan. Kami berharap bisa mengadopsi beberapa konsep yang sesuai untuk diterapkan di Lebong,” katanya.

Dengan adanya kunjungan kerja ini, diharapkan dapat terjalin kerja sama yang lebih erat antara Kabupaten Lebong dan Kabupaten Sarolangun dalam berbagi pengalaman dan inovasi guna mewujudkan pembangunan yang lebih maju dan berkelanjutan. (A)

Koordinasi terkait kewenangan dan Tupoksi,Komisi III DPRD Lebong Kunker ke Kabupaten Empat Lawang.

0

Warta. In -Empat Lawang

Komisi III DPRD Kabupaten Lebong, yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Alpi Haryono, SE, menggelar kunjungan kerja ke Kabupaten Tebing Tinggi Empat Lawang, Sumatera Selatan, pada Selasa (18/2). Kunjungan ini bertujuan untuk melaksanakan konsultasi dan koordinasi terkait tugas dan kewenangan Komisi III, khususnya dalam peran Dinas Ketahanan Pangan (DKP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta koordinasi dengan DPRD Kabupaten Tebing Tinggi.

Sebanyak enam anggota Komisi III DPRD Lebong turut serta dalam kunjungan ini, yaitu Alpi Haryono, SE (Ketua), Oka Mahendra, A.Md (Wakil Ketua), serta anggota Desi Fitriawanti, Revi Doyosi, Rabima Kamsi, dan Pika Fernandes, SKM. Di berbagai lokasi yang dikunjungi, rombongan disambut dengan baik dan mendapatkan berbagai penjelasan terkait keberhasilan DKP dan DPMPTSP Kabupaten Tebing Tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Dalam setiap pertemuan, rombongan Komisi III DPRD Lebong menerima masukan berharga melalui diskusi, konsultasi, dan koordinasi dengan pihak terkait. Ketua Komisi III Alpi Haryono mengatakan, kunjungan ini memberikan wawasan baru yang dapat menjadi bahan kajian untuk mendorong perubahan positif di Kabupaten Lebong.

“Kami mendapatkan berbagai informasi dan pencerahan yang sangat bermanfaat sebagai landasan berpikir dalam mencetuskan ide-ide perubahan demi kemajuan Kabupaten Lebong ke depan,” ujar Alpi Haryono.

Ia menambahkan bahwa berbagai hal yang diperoleh dari kunjungan tersebut akan menjadi referensi bagi DPRD Kabupaten Lebong dalam merumuskan kebijakan yang lebih baik.

“Kunjungan ini menunjukkan komitmen kami di Komisi III DPRD Kabupaten Lebong dalam menggali pengalaman serta pengetahuan guna meningkatkan peran bersama mitra kerja di daerah. Harapannya, ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Lebong agar lebih maju dan berkembang,” tutupnya. (A)

Diruang Rapat, DPRD Lebong bersama Bappeda membahas Pokok-pokok Pikiran dalam SIPD.

0

Warta. In -LEBONG

DPRD Kabupaten Lebong menggelar hearing dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) pada Senin (17/2) guna membahas pokok-pokok pikiran (Pokir) dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Hearing yang berlangsung di ruang rapat DPRD ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Ahmad Lutfi, S.H., serta dihadiri sejumlah anggota dewan dan Kepala Bappeda, Erik Rosadi, S.STP, M.Si.

Kepala Bappeda, Erik Rosadi, menegaskan bahwa Pokir DPRD berperan strategis dalam perencanaan pembangunan. Sesuai Permendagri Nomor 87 Tahun 2017 Pasal 78 Ayat 2 dan 3, DPRD dapat memberikan saran dan pendapat berupa Pokir berdasarkan hasil reses atau penjaringan aspirasi masyarakat. Pokir ini menjadi bahan perumusan kegiatan, lokasi, dan kelompok sasaran yang harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Pokir berasal dari informasi masyarakat dan harus sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah agar bermanfaat,” ujar Erik.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD, Ahmad Lutfi, S.H., menambahkan, Pokir merupakan kewajiban anggota DPRD dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Pokir menjadi bahan utama dalam penyusunan RKPD agar selaras dengan RPJMD

“Saran ini kemudian disampaikan ke Bappeda untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Lutfi menegaskan, memperjuangkan Pokir sejalan dengan sumpah jabatan anggota dewan untuk mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.

“Kami akan terus memperjuangkan aspirasi rakyat demi kepentingan bangsa dan NKRI,” tutup Lutfi. (A)

Babinsa Jalin Sinergi Dengan PPL Untuk Mewujudkan Pertanian Yang Lebih Maju

0

 

Sragen, Dalam rangka menjaga sinergitas antara TNI dengan Instansi pemerintahan, dilakukan oleh Pelda R Jumarno beserta dua Anggota Koramil 18/Kalijambe Kodim 0725/Sragen, dengan menyambangi Kantor PPL di Kec. Kalijambe, Senin (24/03/2025)

 

Menurutnya kegiatan tersebut merupakan salah satu metode pembinaan teritorial yang dilakukan oleh Babinsa untuk menjaga hubungan yang baik serta sinergitas bersama petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan yang selalu bersinergi dalam melakukan pendampingan khususnya di bidang pertanian masyarakat.

“Selain itu kita juga berkomunikasi tentang upaya peningkatan ketahanan pangan di wilayah Desa yang saat ini telah di programkan oleh pemerintah dalam menjaga kekuatan pangan di daerah”, Ucapnya.

Selanjutnya Jumarno juga berpesan kepada dinas pertanian PPL Kec. Kalijambe agar terus mengawasi setiap bantuan bibit dan pupuk dari pemerintah agar disalurkan kepada warga supaya tepat guna dan tepat sasaran yang akan berdampak pada tercapainya kekuatan Hanpangan daerah.

 

“Kami selaku Babinsa akan terus berpartisipasi serta siap berkerjasama dengan melakukan pendampingan khususnya bidang pertanian kepada para petani yang ada di desa”, Pungkasnya.