29 C
Jakarta
Sabtu, Juni 28, 2025
Beranda blog Halaman 728

Kolaborasi BEI dan SW Indonesia Meningkatkan KepatuhanRegulasi Perlindungan Data Pribadi

0

royalblue-kangaroo-241988.hostingersite.com | Jakarta – Seminar kolaborasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan SW INDONESIA bertema ”Perlindungan Data Pribadi: Aspek Legal dan Sistem Informasi” sukses dihadiri sekitar 150 perwakilan emiten perbankan dan industri lain yang berhubungan dengan pengelolaan data pribadi dalam bisnisnya.

Seminar ini dilaksanakan di Main Hall, Gedung Bursa Efek Indonesia (03/06). Seminar kolaboratif ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kepatuhan emiten terhadap regulasi tentang Perlindungan Data Pribadi.

Acara ini menghadirkan berbagai tokoh-tokoh ternama terkait legalitas dan sistem informasi perlindungan data sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Acara ini dimulai dengan pembukaan melalui rangkaian acara tarian tradisional dan Pemaparan oleh dua pembicara kunci.

Teuku Fahmi Ariandar, selaku Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, menjadi pembicara kunci pertama. Fahmi menyambut positif acara kolaborasi ini dalam memberikan sosialiasi kepada perusahaan tercatat mengenai adanya perkembangan atas peraturan terkait perlindungan data pribadi.

”Di tengah tingginya tingkat kejahatan siber, perlunya baik bagi perusahaan maupun prbadi dalam memahami besarnya dampak yang diakibatkan atas adanya kebocoran data, sehingga penting bagi perusahaan-perusahaan tercatat dalam mematuhi dan menerapkan prinsip-prinsip dalam perlindungan data pribadi,” ujarnya.

Pembicara kunci kedua, Ahmadi Hadibroto, selaku Chairman dari SW INDONESIA, merespon baik atas undangan dan kolaborasi acara ini.

”Kita semua sadar, dalam dekade terakhir, transformasi digital telah memengaruhi setiap aspek kehidupan. Namun, kemajuan ini juga membawa kerentanan baru, khususnya terkait dengan pengelolaan dan pelindungan data pribadi.

Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengerti dan mematuhi UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi,” ungkapnya.

Selanjutnya, acara dimoderasi oleh Michell Suharli, selaku Chief Executive Officer dari SW INDONESIA, dalam memandu acara sehingga berjalan dengan lancar dan terorganisir.

“Pada akhirnya, masyarakat di market akan memilih bertransaksi dengan perusahaan-perusahaan yang memiliki tingkat kepatuhan tinggi pada UU PDP.

Investasi pada penyelenggaraan DPO dan tim, serta sistem elektronik yang handal adalah keniscayaan bagi perusahaan-perusahaan yang mengharuskan perolehan data pribadi dalam aktivitas normal di lingkungan bisnisnya.” Kutipan oleh Michell di tengah-tengah tugasnya sebagai moderator.

Paparan pembicara dari pakar PDP dimulai oleh Cornel Juniarto, selaku Data Privacy Specialist, menyampaikan pandangannya terkait pentingnya peran kepatuhan atas regulasi perlindungan data bagi para pihak.

”Setiap bagian dari siklus proses data pribadi terdapat sanksi yang berlaku, mulai dari pengumpulan, penyimpanan, penggunaan, penyaluran, hingga penghapusan data.

Kita tidak boleh terlambat dalam mengikuti perkembangan peraturan yang ada. Meskipun dimulai dari tahun 2024, tapi sanksi-sanksi ini sudah diatur sejak tahun 2022,” terang Cornel dalam sebuah penekanan pada presentasinya.

Pemaparan dilanjutkan oleh pembicara kedua, Thomas H. Gunawan, selaku Managing Partner dari Matur Intech Cyberhub.

Beliau menyampaikan pentingnya atensi atas setiap proses sistem informasi dalam menjaga proteksi data.

”Perlu adanya penilaian atas kesenjangan, pengembangan kepatuhan yang komprehensif, penyesuaian dengan standar regulasi, menjalankan audit secara berkala dan terus mendalami dan meningkatkan kesadaran melalui pelatihan dan edukasi, yang tentunya dapat didukung dari asistensi para ahli dalam teknologi informasi.

Dengan menjaga kepatuhan regulasi terkait proses data, dapat memberikan beragam manfaat, diantaranya meningkatkan keamanan, efisiensi operasional dan meningkatkan reputasi atas brand.”, jelas Thomas dalam uraian materinya.

Paparan materi seminar kolaboratif semakin teknis dilanjuti oleh pembicara ketiga, yaitu Jim Michael Widi, selaku Chief Executive Officer dari Pandawa Lab.

Beliau menyampaikan wawasan mengenai bagaimana kita dapat menggali, mengamankan dan memantau akses atas data.

”Pentingnya pemanfaatan data security platform dalam melacak, terutama data yang sensitif, dengan peraturan-peraturan keamanan dan tingkat keamanan yang memadai dan terus dipantau secara berkala untuk menjamin keamanan dalam keseluruhan siklus proses terkait proteksi data pribadi.

Adapun nantinya akses ini dapat diamankan oleh perusahaan dengan pemberian pengendalian atas akses dengan manajemen kunci yang tersentralisasi untuk menjamin akses data oleh pengguna yang terotorisasi.”, tuturnya.

Acara ini ditutup dengan pemberian apresiasi kepada narasumber, sesi tanya jawab dan coaching clinic.

Coaching ini memberikan wawasan yang lebih mendalam dan terspesialisasi bagi peserta atas pemaparan yang telah dilakukan oleh para narasumber seminar.

Harapan BEI dan SW INDONESIA bahwa seminar kolaboratif ini memberikan kontribusi nyata bagi emiten dan ekosistem pasar modal di Indonesia untuk mematuhi regulasi terbaru tentang perlindungan data pribadi.(*)

Pewarta: (Indra Tjahjono)

Dugaan Pengunaan Anggaran 2023, 9 Desa di Muaraenim,PST Waktu Dekat Aksi di Kejati Sumsel

0

Warta In | Palembang – Pemerhati Situasi Terkini ( PST ) dalam waktu dekat akan melakukan aksi damai di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan ( Kejati Sumsel ) terkait Dugaan KKN dan Pengunaan Anggaran Tahun 2023 di 9 Desa di Kabupaten Muaraenim Sumatera Selatan serta mempertanyakan Laporan beberapa hari yang lalu terkait laporan dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa tahun 2021 dan 2022.

Hal tersebut di sampaikan oleh Dian HS Ketua PST di dampingi oleh Amoto Safutra Seketaris PST kepada awak media di Sekretraiat PST Jalan PSI Kenayan Gandus Palembang, Selasa (04/06/24).

Dian HS Ketua PST menuturkan,”Kami PST dalam waktu dekat akan melakukan dan melaporkan
Dugaan KKN dan Pengunaan Anggaran Tahun 2023 di 9 Desa di Kabupaten Muaraenim Sumatera Selatan ke Kejati Sumsel serta mempertanyakan Laporan beberapa hari yang lalu terkait laporan dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa tahun 2021 dan 2022,”ujarnya.

Kami sebagai sosial kontrol yang telah diatur dalam Undang-undang peran serta masyarakat dalam memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Negara Republik Indonesia, khususnya di Provinsi Sumatera Selatan. Merujuk pada: Undang-undang Republik Indonesia No. 54 Tahun 2010 Tentang Penyediaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Undang-undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Undang-undang Republik Indonesia No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelengara Negara yang Bersih Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2018, Tentang Tata Cara Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

PST akan melaporkan dan melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sehubungan dengan adanya dugaan penyimpangan yang terjadi pada Realisasi Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2023.

Berdasarkan Informasi dari masyarakat dan hasil monitoring kami dilapangan pada kegiatan-kegiatan tersebut terdapat banyak ketidaksesuaian dengan Fakta dilapangan, bahkan terdapat pekerjaan yang diduga Mark- Up, RAB serta adanya dugaan LPJ, SPJ yang tida ksesuai, tidak tranfarans serta adanya dugaan beberapa Nota Kwitansi belanja Barang dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang tidak sesuai realisasinya, sehingga diduga pada realisasi kegiatan- kegiatan tersebut terindikasi mengarah pada praktek-praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang menyebabkan kerugian Negara.

Selain itu laporan pada tiap tahunnya LPJ, SPJ yang di laporkan diduga tidak pernah di periksa secara menyeluruh oleh pihak berwenang baik dari inspektorat maupun dari APH, walaupun pada beberapa kegiatan tersebut sudah terkesan terindikasi adanya manipulasi laporan yang diduga bertujuan unutk menguntungkan diri sendiri, kelompok, ataupun golongan tertentu.

Adapun 9 Desa yang kami laporkan nanti yang diduga terindikasi KKN di antaranya ;

1).Kades mulia abadi
2).Kades arisan timur
3).Kades arisan Musi.
4).Kades gedung buruk.
Kecamatan muara belida.
5).Kades tanding marga
6).Kades danau baru
7.Kades paya Angus
8).Kades suka merindu.
9).Desa penandingan
Kecamatan sungai rotan Kabupaten muara Enim

Atas dugaan permasalahan tersebut diatas, demi terciptanya tata kelola yang bersih dan bebas dari tindak pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) mulai dari desa, serta mengingat kegiatan-kegiatan tersebut menggunakan keuangan Negara, maka kami sebagai lembaga kontrol sosial memandang perlu untuk melakukan laporan pengaduan melalui Aksi Demonstrasi ke Aparat Penegak Hukum, dalam hal ini Pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan.

Untuk meminta Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan melalui jajaranya untuk mengusut tuntas serta dilakukan tela’ah dan penyelidikan terkait indikasi KKN di lingkungan 9 Desa di Kabupaten Muaraenim.

Meminta kepada Pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan, untuk segera memanggil 9 Kepala Desa Kabupaten Muara Enim, untuk diperiksa dimintai keterangannya, serta untuk data-data realisasi yang telah dilaksanakan yang diduga tidak sesuai dengan Fakta-fakta dilapangan.

Meminta kepada Pihak KejaksaanTinggi Provinsi Sumatra Selatan, untuk segera memanggil Kepala Desa, Pendamping Desa, Tenaga Ahli, Bendahara Desa, serta semua pihak yang diduga terlibat, atas dugaan Mark-Up, RAB, SPJ, LPJ untuk diperiksa dan dimintai keterangannya serta untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dikarenakan semua pihak tersebut diduga terlibat dalam pembuatan RAB, SPJ, LPJ. mengingat kurangnya SDM Kepala Desa beserta perangkatnya.

Untuk mempermudah pihak kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan dalam melakukan penindakan, kami juga menyampaikan Laporan Pengaduan nantinya beserta data pendukung sesuai dengan rujukan sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan pemerintah RI Nomor 43 Tahun 2018.

“Sebagai control social kami akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas dan berharap Kejati Sumsel segera menindaklanjuti laporan kami (PST),”pungkasnya.(Santo).

Diduga Lakukan Penipuan, Honorer Kantor Kecamatan Lubuk Pakam Dilapor ke Polisi

0

royalblue-kangaroo-241988.hostingersite.com Deli Serdang – Berdasarkan LP/B/501/Vl/2024/ SPKT/POLRESTA DELISERDANG /POLDA SUMUT , Warga Masyarakat Desa Pasar Melintang, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang, mengadukan oknum Honorer Yang bekerja di Kantor Camat Lubuk Pakam, inisial ” GS”(40), terkait dengan tindak dugaan penipuan /perbuatan curang Undang -Undang nomor 1 tahun 1946, tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP

Awal kejadiannya berawal terjadi di Jalan Tengku Raja Muda, Pasar ll (dua) Kelurahan Lubuk Pakam l/ll , Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang, pada pukul 10.00 Wib, tertanggal 29 Maret 2024, di lokasi rumah nya pelaku ( GS ), yang rencananya
pelopor akan meminjam sejumlah uang ke Bank BRI, untuk modal pekerjaan proyeknya pelapor, dan hal tersebut pun di sambut positif oleh GS, dan GS pun menyanggupinya, dengan catatan pelapor harus menyiapkan sejumlah uang berkisar Rp.5.000.000 juta (lima juta rupiah) kepada pelaku (GS)

Sebagai syarat nya, pelapor harus menyiapkan foto copy surat tanah, agar dapat cair pinjaman kredit nya dari bank BRI sebanyak rp.100.000.000 juta (seratus juta) serta pelapor berjanji bila cair nya pinjaman kredit dari bank BRI , pelapor akan menambahkan uang senilai rp.2.000.000 juta (dua juta rupiah) menjadi Rp.7.000.000 juta (tujuh juta rupiah), apabila pinjaman kredit di Bank BRI tersebut, kata pelapor ke – pelaku

Namun setelah berlalu selama 10 hari, janji dari pelaku tidak kunjung dapat di realisasika, dan ketika di tanyakkan ke pelaku selalu berbahasa supaya pelapor bersabar dengan alasan masih dalam proses, atas kejadian keberatan itulah makanya pelapor melaporkan pelaku ke – POLRESTA DELISERDANG POLDA SUMUT

Pelapor diterima oleh KA.SPKT Resort Kita Deliserdang , dan diketahui oleh Kanit ll IPDA Ferry L.M, Polresta Deliserdang. (RP)

HM Ali Yusuf Siregar Hadiri Pengajian FKSMM di Sunggal

0

royalblue-kangaroo-241988.hostingersite.com Deli Serdang Senin (3/5/2024) – Dalam menjalin dan mengikat erat ukhuwah keislaman dan keimanan sebagai seorang muslim, HM Ali Yusuf Siregar mengikuti Pengajian Forum Komunikasi Silaturahmi Masjid dan Mushollah (FKSMM) di Masjid Baiturahman Dusun 2a Desa Sei Mencirim Kecamatan Sunggal.Kabupaten Deli Serdang.

Pengajian yang digelar setiap seminggu sekali itu tidak saja dihadiri warga dari Kecamatan Sunggal namun terlihat juga masyarakat dari Kecamatan Kutalimbaru untuk mengikuti pengajian yang diadakan FKSMM tersebut

Di kegiatan pengajian itu, terlihat dihadiri tokoh masyarakat Deli Serdang HM. Ali Yusuf Siregar, Ketua FKSMM Ustadz. Muhammad Hendro, Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Baiturahman Sei Mencirim Sudarianto, Ustadz Fery Saptadiputra yang sengaja diundanga dari Kecamatan Galang untuk memberikan tausiyah dalam pengajian itu, dan para alim ulama lainnya, tokoh agama dan warga lainnya dari kedua Kecamatan tersebut.

Sebelum pengajian dimulai Ketua FKSMM Ustadz Muhammad Hendro dalam kesempatan itu menyampaikan terimakasihnya kepada HM Ali Yusuf Siregar sebagai tokoh masyarakat Deli Serdang yang bersedia hadir berserta istri untuk mengikuti pengajian yang rutin dilaksanakan setiap seminggu sekali.

“Kegiatan pengajian ini dilaksanakan setiap pekan atau setiap minggu sekali, dan kegiatan ini udah berjalan selama 5 tahun, dan pengajian ini sudah memiliki anggota pengajian dari 36 masjid dan Mushola yang ada di dua Kecamatan yakni Sunggal dan Kecamatan Kutalimbaru, total Jamaah yang hadir dipengajian setiap kegiatannya lebih kurang sekitar 500 sampai 600 orang yang semuanya dengan didominasi kalangan ibu ibu dan tidak sedikit juga kaum bapak bapaknya”, ucap Ustadz Hendro.

Pada kesempatan itu, Ia berharap jika HM Ali Yusuf Siregar dapat sering-sering hadir berkunjung dan bersilaturahim ke pengajian yang digelar FKSMM karena masyarakat pengajian itu merasa bahagia ketika hari ini hadir ditengah tengah mereka hadir seorang tokoh masyarakat Deli Serdang yang sudah puluhan tahun mengabdi di Deli Serdang.

“Kami sangat bahagia sekali hari ini karena ditengah tengah kami hadir tokoh masyarakat Deli Serdang, terlebih-lebih bapak Ali Yusuf Siregar dulu pernah menjadi camat di Sunggal, selama lebih kurang 3 tahun bapak jadi Camat namun kami sebagai masyarakat kecamatan Sunggal sudah lebih dahulu akrab, apalagi hari ini bapak hadir bersama ibu dalam pengajian kami”, tambah Hendro lagi.

Diinformasikan HM Ali Yusuf Siregar pernah menjadi Camat di Sunggal selama 3 tahun, Ali Yusuf Siregar selama jadi Camat Sunggal dikenal sangat aktif dalam kegiatan di masyarakat, hingga keakraban pun dengan mudah terbangun ketika HM Ali Yusuf Siregar hadir di Kecamatan Sunggal.

“Kami di majelis pengajian ini mendoakan bapak HM Ali Yusuf Siregar mudah-mudahan apa yang dicita-citakan dan yang diinginkan bapak Ali Yusuf Siregar ke depan dimudahkan Allah subhanahu wa ta’ala”, Hendro mengakhiri sambutannya.

Sementara itu, diwaktu yang sama, HM Ali Yusuf Siregar menyampaikan ketika dirinya datang ke Sunggal merasa pulang kampung karena pernah menjadi Camat di Kecamatan tersebut.

” Saya serasa pulang kampung kalau sudah ke Sunggal, makanya saya beserta istri sangat senang kalau sudah kemari, namun saya lebih salut lagi sama pengajian yang dibuat seminggu sekali ini, karena jumlah jamaahnya itu ada sekitar 600 orang, dan ini saya akui dan saya melihat yang hadir hari ini cukup ramai sekali, diawal saya kira pengajian ini dibuat sebulan sekali ternyata seminggu sekali, saya sangat salut dengan pengajian ini setiap minggunya jamaah bisa hadir sampai 500 orang lebih”, ucap Ali Yusuf Siregar penuh takjub.

Ali Yusuf Siregar juga memberi salam hormatnya kepada kaum bapak bapak yang mau Istiqomah bisa setiap minggu kumpul ratusan orang dari berbagai masjid dan Desa serta dari dua Kecamatan ini.

“Bapak bapak bisa kumpul untuk ngaji, padahal mungkin yang namanya pengajian ini yang sangat langka yang jarang dijumpai, karena kaum bapak-bapaknya mau berkumpul dengan jumlah ratusan orang dari berbagai Desa, dari berbagai masjid kumpul jadi satu setiap minggu, bagi saya itu adalah hal yang luar biasa pengajian ini, pertemuan dalam pengajian ini penting karena memang mengaji itu ilmu agama dan itu harus diulang-ulang supaya kita bisa makin mantap memahaminya seperti pepatah lancar kaji karena diulang”, sebut Ali Yusuf Siregar lagi.

Ia juga menyampaikan kedepannya akan bisa hadir kembali lagi, untuk mengikuti kegiatan pengajian ini dan men-support kegiatan yang akan dilakukan pengajian tersebut. (RP)

Ketua Otorita IKN Mundur , Komisi V DPR RI Minta Evaluasi Ulang Kebijakan  IKN

0

 

royalblue-kangaroo-241988.hostingersite.com
Mataram,NTB _ Jakarta – Kepala Otorita IKN (OIKN) Bambang Susantono beserta Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri secara bersamaan.
Hanya berselang dua bulan menjelang rencana Jokowi menggelar upacara peringatan HUT RI ke-79 tanggal 17 Agustus 2024 di IKN.

Keduanya yang yang dilantik pada Maret 2022 memiliki pengalaman sangat luas di bidang tata kota. Bambang pernah menjabat Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah pada Pemerintahan era SBY .

Juga pernah menjabat sebagai Vice-President for Knowledge Management and Sustainable Development of the Asian Development Bank (ADB).

Dhony Rahajoe yang juga bukan orang sembarangan, Jabatan terakhirnya di Sinarmas Land adalah sebagai Managing Director President Office dan berpengalaman dalam pengelolaan Kota Satelit Bumi Serpong Damai (BSD) City di Tangerang, Banten.

“Kami menyatakan prihatin atas mundurnya kedua pejabat penting OIKN ini. Kami juga memandang pengunduran diri kedua pucuk pimpinan OIKN ini tentu akan menjadi pukulan berat bagi OIKN secara organisasi.
Walaupun saat ini Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni telah ditunjuk sebagai Plt. Kepala dan Wakil Kepala OIKN, tapi tentunya OIKN secara organisasi akan tetap membutuhkan waktu untuk dapat melakukan penyesuaian terhadap perubahan yang tiba-tiba ini,” ujar H. Suryadi Jaya Purnama,ST, Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, dalam keterangan Resminya Kepada wartawan media ini Senin 3 Juni 2024.

Melihat kondisi terkini, pihaknya menilai perkembangan IKN memang masih jauh dari target, baik dari fisik maupun finansial.

Jika melihat RPJMN 2020-2024, lanjutnya, maka jelas bahwa pembangunan IKN saat ini memang tidak sesuai dengan rencana, yaitu durasi 5 tahun serta biaya Rp 466,04 triliun dari APBN Rp 90,35 triliun, KPBU Rp 252,46 triliun, dan Badan Usaha atau swasta Rp 123,23 triliun.

” Kenyataan yang terjadi hingga hari ini total anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan IKN hingga tahun 2024 sudah akan menembus Rp75,4 triliun atau 16,1 persen dari total anggaran IKN yang berjumlah sekitar Rp 466 triliun, sedangkan pendanaan melalui KPBU maupun investasi swasta murni terbilang masih rendah,” jelas politisi asal Pulau Seribu Masjid ini.

Menurut pria yang akrab dipanggil SJP ini, Sejak 2023 hingga Januari 2024 investasi yang masuk ke IKN baru Rp 47,5 triliun.
Yaitu dari sektor swasta Rp 35,9 triliun dan sisanya dari sektor publik Rp 11,6 triliun.

Padahal, ditargetkan investasi yang masuk mencapai Rp 100 triliun hingga akhir tahun ini. Kurangnya minat swasta dalam pembangunan IKN ini menunjukkan kurang matangnya perencanaan yang dibuat oleh Pemerintah.

Selain itu SJP menilai Gagalnya Pemerintah mendatangkan pendanaan swasta maupun asing ini juga terlihat pada dokumen Kerangka Ekonomi Makro. Serta Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2025 . Menyebutkan penggalangan dukungan negara mitra bagi pengembangan IKN baru menghasilkan 39 (tiga puluh sembilan) letter of interest (LoI) kerja sama investasi dengan perusahaan Singapura, Malaysia dan Kazakhstan.

“Perlu digarisbawahi disini adalah penggalangan dukungan hingga saat ini masih berkutat pada LoI. Sehingga belum ada satupun investor swasta maupun asing yang sudah mengucurkan pembiayaannya untuk pembangunan IKN, meskipun sudah ada groundbreaking proyek-proyek.
Padahal Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan menyediakan banyak dukungan atau insentif . Berupa penjaminan dan juga berbagai fasilitas lainnya melalui PP No. 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara,” tandasnya.

SJP berharap seraya meminta Pemerintah untuk mengevaluasi ulang kebijakan pembangunan IKN yang hingga kini masih belum mampu menarik investor.(sr)

Sebelum 2×24 Jam, Polsek Buer Sumbawa Meringkus Seorang Tdg Pelaku Curanmor

0

Sebelum 2×24 Jam, Polsek Buer Sumbawa Meringkus Seorang Tdg Pelaku Curanmo

royalblue-kangaroo-241988.hostingersite.com
Sumbawa Besar-NTB, Kepolisian Sektor Buer jajaran Polres Sumbawa berhasil mengungkap dan meringkus pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Pengungkapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Buer IPDA Totok Arisuwondo SH., tersebut berhasil mengamankan seorang pria berinisial F (28) warga Desa Jurumapin Kecamatan Buer Kab. Sumbawa pada hari minggu (02/06/24) sekitar pukul 21.00 wita.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Buer menjelaskan kasus ini terungkap bermula dari laporan pengaduan korban inisial IF kehilangan sepeda motornya yang diparkirkan di depan rumahnya di Desa Jurumapin Kec. Buer yang terjadi pada hari Sabtu 1 Juni 2024.

Dimana pada hari kejadian sekitar pukul 18.00 wita, korban baru pulang dari sawah, kemudian memarkirkan kendaraannya di depan rumah, keesokan harinya pada pukul 06.00 wita korban tidak lagi melihat motor miliknya, korban sempat mencari di sekeliling rumah namun tidak menemukannya.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan ke Polsek Buer. Setelah menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan akhirnya petugas berhasil mengidentifikasi identitas serta keberadaan terduga pelaku.

Lebih lanjut Kapolsek bahwa berdasarkan hasil penyelidikan diketahui terduga pelaku curanmor berinisial F, selanjutnya petugas melakukan pencarian dan berhasil menangkap terduga pelaku yang saat itu tengah berada di salah satu rumah di Desa Jurumapin.

Saat diinterogasi petugas, terduga pelaku mengakui perbuatannya, sementara itu 1 unit motor honda Supra Fit yang dicurinya telah dijual kepada seseorang di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.

Selanjutnya, Personel Polsek Buer bekerja sama dengan Tim Puma Polres Sumbawa Barat melakukan penelusuran dan pencarian terhadap motor curian dan akhirnya berhasil menemukannya dari seseorang dan langsung mengamankannya.

“Dalam kurun waktu kurang dari 2×24 Jam personel kami berhasil ungkap pencurian sepeda motor, ini merupakan bentuk respon cepat kami terhadap laporan dari masyarakat,” ucapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Terduga pelaku beserta barang bukti 1 unit motor dibawa dan di amankan di Mapolsek Buer guna proses hukum lebih lanjut. (sr/hpntb)

Pescon Otto Hasibuan Selaku Kuasa Hukum Terkait Hasil Putusan PN Jakarta Pusat

0

royalblue-kangaroo-241988.hostingersite.com, Jakarta | – Dengan dikeluarkannya Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor : 752/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst pada hari Senin, tanggal 3 Mei 2024, mengenai gugatan perbuatan melawan hukum terkait penerimaan Bapak Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden dalam Pemilu Presiden tahun 2024, Tim Kuasa Hukum Bapak Ir. Joko Widodo menggelar konferensi pers terkait hal tersebut. Acara tersebut di gelar pada hari Senin (03/06/2024) di Jakarta.

Dalam acara jumpa pers tersebut Otto Hasibuan menjelaskan bahwa bunyi putusanyang dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat pada Senin (3/6/2024) dengan perkara nomor 752/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst Menyatakan bahwa pengadilan negeri tidak berwenang mengadili perkara ini,

Dengan adanya putusan tersebut maka Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menyatakan, pihaknya tidak berwenang memeriksa dan mengadili gugatan tiga aktivis pro demokrasi terkait Pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wakil Presiden dalam Pemilihan Umum Presiden tahun 2024.

Diketahui sebelumnya, tiga aktivis bernama Petrus Hariyanto, Firman Tendry Masengi dan Azwar Furgudyama menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum (PMH). Ketiganya juga menggugat Presiden RI Joko Widodo sebagai turut tergugat I dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno selaku turut tergugat.(**)

Khabar Gembira…!!! Buat ASN Deli Serdang, Terima Gaji Ke – 13, Cair 10 Juni

0

royalblue-kangaroo-241988.hostingersite.com Deli Serdang – Khabar gembira buat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten Deliserdang, sebab gaji ke – 13 akan cair pada tanggal 10 Juni 2024, ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Aset Deliserdang, Baginda Thomas Harahap SH, kepada Wartawan, Senin 03 Mei

Selanjutnya Baginda Thomas Harahap SH, juga menjelaskan, usai cair nya gaji ke – 13 ini, akan menyusul kemudian kenaikan gaji 8 persen

Semoga saja dengan adanya informasi ini ASN di Pemkab Deliserdang, semangkin bersemangat dalam menjalani tugasnya. masing masing, sesuai dengan apa yang di amanatkan oleh Undang – undang, sesuai dengan tugas dan fungsi kita sebagai Aparatur Sipil Negara, ujar Baginda Thomas Harahap SH. (RP)

Wakapolda Sumut Sidak Polsek Biru – Biru Polresta Deli Serdang

0

royalblue-kangaroo-241988.hostingersite.com Biru – Biru – Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana, SIK, M.T.C.P, inspeksi mendadak (sidak) di Polsek Biru-Biru Polresta Deli Serdang, Minggu (02/05/2024).

Saat tiba, Waka Polda Sumut langsung mengecek semua fasilitas dan kebersihan Mako, Polsek Biru-Biru, khususnya kondisi Mako Polsek.

Pengecekan dilakukan untuk memastikan kinerja Polsek Biru-Biru sudah sesuai dengan protap yang sudah berlaku atau belum.

Selain itu, peninjauan Polsek Biru-Biru dilakukan Wakapolda juga untuk mengecek bagaimana kesiapsiagaan personel untuk melayani warga.

Dalam sidaknya Jendral berpangkat bintang satu tersebut, langsung didampingi oleh Kapolsek Biru-Biru Polresta Deli Serdang, AKP Natanail Sitepu, SH, MH.

Usai Sidak, kepada awak media Kapolsek Biru biru mewakili Kapolresta Deli Serdang, mengatakan ” Kedatangan Sidak Wakapolda Sumut ke wilkum Polsek Biru biru adalah untuk memastikan kesiapan personil dalam pelaksanaan tugas, fasilitas dan kebersihan mako, termasuk memantau personil pada ploting pembagian tugas di PAM percepatan pembangunan Bendungan Lau simeme dan dipastikan kesiapsiagaan Personil kita dalam keadaan siaga serta baik”ungkapnya. (RP)

Sapma Pemuda Pancasila (PP) Sumut Bersihkan Sampah di Aliran Sungai Deli

0

royalblue-kangaroo-241988.hostingersite.com Medan – Satuan Siswa, Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila (PP) Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan kegiatan pembersihan sampah di sepanjang aliran Sungai Deli dari Avros Outbound menuju Kelurahan Sei Mati, Kelurahan Jati dan Kelurahan Kampung Aur, Kota Medan, dalam rangka menyambut Hari Lingkungan Hidup. Kegiatan bakti sosial itu berlangsung sukses, pada Minggu. (02/06/2024)

“Tentu kami tidak mampu membersihkannya secara maksimal karena keterbatasan, tapi setidaknya hari ini SAPMA PP Sumut dan SAPMA PP MEDAN turun ke aliran Sungai Deli untuk dekat kepada masyarakat dan melihat langsung bagaimana kurang baiknya lingkungan sungai kita dan kehidupan masyarakat, karena begitu banyaknya sampah yang ada di aliran Sungai Deli ini”, ucap Ketua SAPMA PP Sumut M. Firman Shah SH.

Kehadiran kami untuk bisa secara bersama menggerakkan seluruh lapisan masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan sekitar.

“Bagaimana kita tahu betapa pentingnya lingkungan kita bersih agar bisa terlepas dari banyak penyakit dan bencana banjir yang sering dialami masyarakat sekitar aliran Sungai Deli”, Imbuh Ketua M. Firman Shah SH.

Hari ini kita bekerjasama dengan PAC Pemuda Pancasila (PP) Kota Medan Maimun dan hadir dari 3 kelurahan di Kecamatan Maimun, Kota Medan, untuk memberikan 100 Paket Sembako kepada masyarakat sekitar.

Semoga kegiatan ini terus bisa berlanjut dan dapat menggerakkan semua lapisan masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan cinta akan lingkungan, tambah Ketua M Firman Shah.

“Kegiatan ini dihadiri Pengurus MPW Pemuda Pancasila Sumatera Utara, Srikandi MPW Pemuda Pancasila Sumatera Utara, MPC Pemuda Pancasila Kota Medan, KOTI Pemuda Pancasila Kota Medan, SAPMA PP Kota Medan dan Seluruh komisariat SAPMA PP Se Kota Medan”, Imbuh Ketua Panitia M Hawari Afif SH.

Acara menyambut Hari Lingkungan Hidup ini juga serentak dilaksanakan di Seluruh Pengurus Cabang SAPMA PEMUDA PANCASILA Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara, termasuk Deli Serdang”, tambah Sekretaris Wilayah M Farhan Muis Nasution SH. (RP)