31.2 C
Jakarta
Rabu, Juni 25, 2025
Beranda blog Halaman 740

Massa GPP-PAN dan API-INDONESIA Sambangi Kejati Sumsel Ada Apa ???

0

Warta In | Palembang – Puluhan massa Koalisi Dua Lembaga Aliansi Gerakan Pemantau Pembangunan dan Penyelamat Aset Negara (GPP-PAN) dan Aliansi Pemuda Independent (API-INDONESIA) sambagi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk menyampaikan laporan pengaduan, melalui aksi demonstrasi, guna melakukan sosial kontrol yang telah diatur dalam Undang-undang, dan peran serta
masyarakat dalam memberantas Korupsii Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Negara Republik Indonesia.

Aksi massa GPP-PAN dan API-INDONESIA tersebut di komandoi oleh DODY ISMANTO, SH Ketua (GPP-PAN) dan JP.EVANTON ketua (API-INDONESIA) di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Jakabaring Palembang, Kamis (16/05/24).

Dody Ismanto, SH mengatakan hari ini, GPP-PAN dan API-INDONESIA Sambangi Kejati Sumsel Untuk Melaporkan Dugaan Penyimpangan Dana Anggaran di Dinas Sosial Provinsi Sumsel.

Adapun yang kami laporkan Kejati Sumsel sbb :

1.Belanja Modal dan Belanja Barang Jasa yang dilaksanakan oleh DINAS SOSIAL Prov. SUMSEL secara uji petik TIDAK TEPAT menganggarkan Belanja Barang
dan Jasa sebesar
RP. 216.885.693,00 (Gedung dan Bangunan) Tahun 2023.
2.Data masyarakat miskin yang tidak valid pada Dinas Sosial Prov SumSel sebagai acuan untuk menyusun strategi dan program dalam penanggulangan
kemiskinan. dan terdapat penekanan atas data yang tidak sikronisasi dan
sinergi program kegiatan penanggulangan kemiskinan dari hasil kuesioner yang kami daptkan dari Kabupaten dan Kota di Prov SumSel RPKD dan RAT
dokumen tidak ada
3.Hasil pelaksanaan program/kegiatan penanggulangan kemiskinan tahun 2023
pada Dinas Sosial Prov SumSel masih dalam proses penyusunan dan sampai dengan saat ini, laporan tersebut belum diterima.
4.Perancanaan Kebijakan Sepenuhnya Memanfaatkan Data Kependudukan dan
DTKS yang Relevan dan Akurat dalam pelaksanaannya belum optimal. Hal ini
karena DTKS belum sepenuhnya update dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan sehingga dalam implementasi program kegiatan yang telah
direncanakan perlu penyesuaian berdasarkan kondisi di lapang
5.Penanggulangan Kemiskinan belum Sepenuhnya Mempertimbangkan Upaya
untuk Meningkatkan Ketangguban Masyarakat yang Rentan Miskin
Berdasarkan hasil konfIrmasi secara uji petik pada penerima manfaat atas progarn/kegiatan pemberdayaan masyarakat miskin pada Dinas Sosial Prov Sumsel diketahui sebanyak 42,17% bukan merupakan masyarakat yang
terdaftar di DTKS.
6.Program kegiatan Penanggulangan Kemiskinan (PK) ,Kerangka Acuan Kerja
(KAK) sebagai acuan bagi semua pihak yang terlibat daIam pelaksanaan
programJkegiatan tersebut tidak terkoordinasi dengan benar
7.Penerima Program Kegiatan Penanggulangan Kemiskinan Belum Sepenuhnya
Sesuai dengan Sasaran Penerima yang Ditetapkan dan/atan Bukan Kelompok
Masyarakat Miskin.
8.Berdasarkan konfirmasi secara uji petik kepada 200 penerima bantuan
program kegiatan PK pada Dinas Sosial Prov SumSel, di Kabupaten dan Kota di
Prov SumSel sebesar 74,38% dan yang tidak sesuai sebesar 35,62%
9.Tahapan terakhir dari pelaksaoaan program/kegiatan PK adalah monitoring
dan evaluasi (monev). pelaksanaan tugas TKPK berupa laporan money sampai
dengan pemeriksaan berakhir Bulan November 2023 belum diterima
10.Realisasi sub kegiatan dalam upaya penanggulangan kemiskinan pada DInsos
Pemerintah Provinsi Tahun 2023 di Kabupaten dan Kota di Prov SumSel
menunjukkan hal-hal sebagai Bersifat Bantuan Putus dan Tidak Ada
Pemantauan Lebih Lanjut dari Penanggung Jawab
11.Untuk Pengadaa Belanja Modal Pengadaan Bahan Makanan dan Minuman
• Belanja Bahan Makanan dan Minuman Klien Dalam Panti Pada UPTD
Panti Sosial Rehabilitasi Anak Membutuhkan Perlindungan Khusus
Indralaya, Panti Anak Amal Bhakti Sekayu, Panti Anak Budi Mulia
Lubuklinggau, dan Panti Anak Tunas Harapan OKI Bulan Januari s/d
Desember 2023
• Pengadaan Bahan Makanan dan Minuman Pada UPTD PSLU HK
Indralaya, PSLU HK Palembang, PSLU HK Lubuk Linggau, PSLU HK Musi
Rawas Bulan Januari s/d Desember 2023
• Belanja Bahan Makanan dan Minuman di Panti Sosial Rehabilitasi
Penyandang Disabilitas Sensorik Bulan Januari s/d Desember 2023
• Belanja Bahan Makanan dan Minuman Klien UPTD PSRWTS Bulan
Januari s/d Desember Tahun 2023
• Belanja Kebutuhan Dasar dalam Rangka RANHAM Penyandang
Disabilitas/HDI
• Belanja Bahan Makanan dan Minuman klien UPTD PSRABH untuk Bulan
Januari s/d Desember 2023
• Belanja Bahan Perlengkapan/Peralatan Peserta Keterampilan Klien
Dalam Panti Pada UPTD Panti Sosial Rehabilitasi Anak Membutuhkan
Perlindungan Khusus Indralaya Tahun 2023
• Pengadaan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Bagi Warga Miskin
di Provinsi Sumatera Selatan Total Pagu Rp.6.120.000.000
• Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat (Bantuan
Pangan berupa Barang) Total Pagu Rp.4.017.500.000
• Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat (Bantuan
Pangan berupa Barang) Total Pagu Rp. 3.727.500.000
. Pengadaan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) bagi warga miskin
di Sumatera Selatan, Volume Pekerjaan 200 KK berupa Barang Total
Pagu Rp.1.000.000.000
• Belanja Barang untuk di Jual / Diserahkan kepada Masyarakat (Bantuan
Stimulan Keterampilan Menjahit dan Tata Rias/Salon) Angkatan II UPTD
PSRWTS Indralaya Total Pagu Rp.70.000.000
11.Kegiatan tersebut, DI DUGA PELAKSANA KEGIATAN DAN KUASA PENGGUNA
ANGGARAN (KPA), Melakukan MARK-UP pada Dana Kegiatan tersebut, dan sudah melakukan MANIPULASI LAPORAN KEGIATAN.

Adapun tuntutan kami, Usut tuntas indikasi KKN DILINGKUNGAN DINAS SOSIAL Prov SUMSEL ;
1.Mendesak KAJATI PROVINSI SUMATERA SELATAN untuk Segera Memanggil dan
memeriksa yaitu.
a. KEPALA DINAS SOSIAL Prov SUMSEL selaku Pengguna Anggaran PPK dan PPTK
untuk proses pemeriksaan DAN Konsisten dalam melawan Korupsi agar bisa focus
menjalani proses dan Pemeriksaan untuk pertanggung jawaban Dugaan Adanya
kerugian Negara,atas LAPORAN REALISASI ANGGARAN,LAPORAN PERUBAHAN SALDO
ANGGARAN LEBIH,NERACA,LAPORAN OPERASIONAL,LAPORAN ARUS KAS,LAPORAN
PERUBAHAN EKUITAS DAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN tahun 2023
b. Menonaktikan untuk sementara waktu KEPALA DINAS SOSIAL Prov SUMSEL selaku
Pengguna ANGARAN untuk proses pemeriksaan .Memanggil dan memeriksa
siapapun yang diduga terlibat dalam kegiatan Pengelolaan dan Penggunaan Dana
APBD dan APBD-P Tahun 2023 Tidak Memadai hasil analisa diduga telah terjadi
konspirasi, terindikasi syrata dengan KKN
c. SEKRETARIS,SUB BAGIAN PENYUSUNAN PROGRAM DAN EVALUASI DAN
PELAPORAN,SUB BAGIAN KEUANGAN Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial,Kabid
Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial,Kabid Pemberdayaan Sosial ,Kabid
Kemiskinan,Kepala PSRWTS INDRALAYA, ,KEPALA PSRPDS PALEMBANG,KEPALA
PSABDH INDRALAYA,KEPALA PSLUHK INDRALAYA DAN KEPALA PSAMPK INDRALAYA
2.Mendesak KAJATI PROVINSI SUMATERA SELATAN untuk membentuk Tim Khusus
Pencari Fakta guna melakukan penyelidikan dan investigasi terkait realisasi kegiatan PADA Satuan Kerja DINAS SOSIAL Prov SUMSEL YANG MENGGUNAKAN anggaran APBD dan APBD-P tahun 2003.
3.Meminta Kepada JAM Pengawas Kejagung Ri dan Komisi Kejaksaan Rai untuk Mengawai KAJATI Prov SUMSEL beserta jajarannya dalam menindak lanjuti
perkara DUGAAN KKN pada SKPD DINAS SOSIAL Prov SUMSEL agar kasus KKN
pekerjaan ini benar-benar diperiksa sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku
4.Dengan tetap mengacu pada “azas praduga tak bersalah” saya berharap agar pihak￾pihak yang ber kopeten yang dalam hal ini agar segera melakukan tindakan Hukum
sesuai dengan kewenangannya.
5.Tegakkan supremasi hukum di Provinsi Sumatera Selatan

Sementara itu, Vanny Yulia Eka Sari, SH.,MH Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengatakan mengucapkan terima kasih sebelumnya dari rekan-rekan atas aksi Damainya hari ini di Kejati Sumsel.

Dan yang pasti selalu jadi Mitra kami dalam pemberantasan korupsi, terutama di Provinsi Sumatera Selatan,” kemudian terkait beberapa laporan yang mungkin belum dapat progresnya kami mohon maaf kepada rekan-rekan.

Untuk laporan ini, perbulan ini saja yang masuk udah 900-an jadi mohon maaf mohon bersabar dan juga tim kami, kan juga terbatas jadi masih ditelaah juga, apa ditindaklanjuti oleh tim kami.

“Untuk laporan-laporan yang baru di persilakan, segera masukkan di ptsp jadi bisa langsung segera ditelaah dan juga di tindak lanjuti oleh tim kami,”pungkasnya.

Kapolrestabes Medan Resmikan Polsek Medan Tembung

0

royalblue-kangaroo-241988.hostingersite.com Medan Tembung – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol DR Teddy Jhon Sahala Marbun, SH, MH bersama para PJU dan Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul , SH, MH meresmikan perubahan Nomenklatur Polsek Percut Sei Tuan menjadi Polsek Medan Tembung bertempat di Jalan Letda Sujono No. 50 Kel. Bandar Selamat, Kec. Medan Tembung, Kota Medan, Rabu (15/5/2024) sekira pukul 13:30 Wib

Bel Sirine pun dibunyikan dengan keras, diiringi terbukanya tirai yang menutupi Nomenklatur di dinding pagar depan Mapolsek yang telah berganti nama menjadi Polsek Medan Tembung. 

Kapolrestabes Medan mengatakan
Perubahan Nomenklatur ini dilakukan untuk mengikuti perkembangan otonomi Pemerintah Daerah dan menyesuaikan administrasi Pemerintahan Daerah wilayah masing masing.

“Polsek Percut Sei Tuan berubah menjadi Polsek Medan Tembung akan ditindaklanjuti dengan Pembentukan Polsubsektor. Jadikan setiap kantor Polisi menjadi rumah masyarakat dalam menyelesaikan setiap masalah,” ungkap Teddy Marbun.

Dikesempatan yang sama, Camat Percut Sei Tuan, A. Fitryan Syukri, S.STP., M.Si, menyampaikan dukungan yang telah menyiapkan lahan untuk pembentukan Polsek Percut Sei Tuan.

“Selamat atas Pembentukan Polsek Medan Tembung. Kita sedang menunggu pembangunan untuk Polsek Percut Sei Tuan, lahan sudah kita siapkan di Daerah Sentis,” ucap Camat.

Selain dihadiri para PJU Polrestabes Medan dan Kapolsek jajaran, acara tersebut juga dihadiri
Danramil 03 MD, Kapten ARM. Yani Darma Putra, Anggota DPRD, Herti Sastra Munthe SP, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kab. Deli Serdang, H. Rahmasyah, Camat Percut Sei Tuan, . Fityan Syukri, S.STP., M.Si, Danramil 13 PST, Mayor INF. Fitriadi, tokoh agama, Ustadz Masdar Tambusai, Ustadz Sobirin Harahap, Kua Percut Sei Tuan Ahmad Sayuti Hasibuan, Pendeta Resort HKBP Pardamean Medan/ Toga Kristen, pendeta Tampak Hutagaol, MTh, tokoh masyarakat, LPM Percut Sei Tuan serta Personil Polsek Medan Tembung. (RP)

Kasus Kematian Rusman Situngkir, Diduga Terlibat Rumah Istri Korban Digeledah Polisi

0

royalblue-kangaroo-241988.hostingersite.com Medan – Penyidik Polsek Medan Helvetia, tim Inafis Polrestabes Medan dan Labfor Polda Sumut masih terus mencari sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap Rusman Maralen Situngkir.

Kasus ini menyeret-nyeret istri korban bernama Dr. Tiromsi Sitanggang, S.H., M.Kn., M.H yang juga seorang notaris di Kota Medan. Awalnya, korban ini meninggal akibat laka lantas yang dikabarkan istrinya kepada keluarga korban, meski tidak terbukti usai diselidiki polisi.

Proses pencarian barang bukti dilakukan melalui proses geledah rumah korban yang dilakukan tim penyidik Polsek Medan Helvetia, tim Inafis Polrestabes Medan dan Labfor Polda Sumut

Penggeledahan ini dilakukan sekitar tiga jam di Jalan Gaperta No 137, Kota Medan pada Selasa (14/5/2024). Hasil geledah tampak tim membawa beberapa property dari rumah korban. Geledah ini turut disaksikan oleh istri korban dan tim penasehat hukum.

Diketahui, kasus ini berawal dari laporan abang korban Haposan Situngkir dengan L/P Nomor: LP/B/151/III/2024/SPKT/POLSEK MEDAN HELVETIA/ POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 27 Maret 2024.

Sampai saat ini penyidik Polsek Medan Helvetia masih melakukan penyidikan. Lalu, pada 21 April 2024 Dokter Forensik RS Bhayangkara telah melakukan ekshumasi atau pembongkaran mayat untuk dilakukan autopsi terhadap korban.

Ekshumasi mayat Rusman Maralen Situngkir dilakukan di Desa Pegagan Julu VII Sipalipali, Kecamatan Sumbul Pegagan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Saat tim geledah berada dilokasi, rumah dalam keadaan terkunci, dan setelah petugas yang dipimpin Kapolsek Medan Helvetia menggedor pintu pagar akhirnya dibuka istri korban.

Saat memasuki rumah polisi sempat mendapat perlawanan dari istri korban, namun setelah dijelaskan serta menunjukkan Surat Izin Penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, akhirnya berhasil masuk untuk menggeledah rumah.

“Berdasarkan pengamatan dilapangan ada beberapa benda yang dibawa oleh kepolisian dari rumah itu,” kata Penasihat hukum korban Ojahan Sinurat, S.H, Rabu (15/5/2024).

Ojahan mengatakan, tujuan penggeledahan rumah korban untuk kepentingan penyidikan agar perkara tersebut lebih jelas.

“Kepolisian telah sesuai prosedur melakukan penggeledahan seperti diatur dalam KUHAP Pasal 33,” kata Ojahan Sinurat yang didampingi rekannya Herbert Sinurat, dan Bana Wibowo Sinurat.

Ditegaskan Ojahan, pihaknya berharap Polsek Medan Helvetia dapat segera mengungkap teka teki serta misteri kematian almarhum Rusman Maralen Situngkir tersebut.

Selain itu, imbuh Ojahan, usai dilakukan geledah rumah muncul sebuah spanduk ‘aneh’ di depan kantor notaris Dr. Tiromsi Sitanggang, S.H, Mkn, MH. Hadirnya spanduk tersebut patut dicurigai semua pihak, lantaran spanduk ini diduga atas suruhan istri korban.

Adapun tulisan spanduk itu adalah “Dihimbau Kepada Orang Yang Menolong Mengangkat Badan Suami Saya Ke Teras Rumah Atas Nama Alm. Rusman Situngkir Peristiwa Kejadian Laka Lantas Di Jalan Gaperta No. 137 Pada Hari Jumat Tanggal 22 Maret 2024, Korban (Tiromsi Sitanggang) Nomor 0813*68*70*6 Atau Dapat Menghubungi Kepolisian Negara RI Sektor Medan Helvetia/Polsek Medan Helvetia”.

Lanjut Ojahan, sesuai keterangan awal, kliennya memperoleh kabar dari istri korban bahwa Rusman Maralen Situngkir meninggal karena ditabrak, namun setelah ditelusuri tidak ada saksi-saksi maupun tanda-tanda telah terjadi kecelakaan di depan rumah korban.

“Kan aneh, biasanya yang namanya tabrakan pasti meninggalkan jejak apalagi meninggal ditempat, sekalipun itu kecelakaan tunggal,” ujar Ojahan.

Sebelumnya, sempat beredar informasi atau desas desus bahwa penanganan kasus tersebut mendapat intervensi dari pihak tertentu, bahkan diduga sengaja diulur-ulur karena ada “tangan besi” yang mencoba “menekan” penyidik kasus ini.

Namun informasi itu langsung mendapat bantahan dari Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Filiang, S.H., M.H.

“Tidak benar bang, penyidik kami tidak ada mengulur waktu, kami menjalankan sesuai prosedur penyidikan, dan tidak pernah di intervensi dalam penanganan kasus ini,” kata Kompol Alexander, Senin (13/5/2024).

Dia mengaku sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut, sehingga belum menetapkan tersangka karena masih terus memanggil saksi-saksi.

Lebih lanjut, kata mantan Wakasat Reskrim Polresta Deli Serdang ini, tujuan dilakukan penggeledahan terkait laporan keluarga korban karena dari awal kejadian pihaknya menerima berita dari RS Advent ada korban laka lantas tabrak lari.

“Beberapa hari kemudian ada keluarga korban membuat pengaduan ke Polsek Medan Helvetia namun penyelidik tidak diberi akses masuk ke dalam rumah, dan ada beberapa keterangan saksi yang harus bisa melakukan olah TKP,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Tapsel itu. (RP)

Warga Desa Kota Galuh Melawan Putusan Incrah MA No. 269 K/Pdt/2023

0

royalblue-kangaroo-241988.hostingersite.com Serdang Bedagai – Ratusan Warga Desa Kota Galuh melakukan aksi unjuk rasa di Depan Kantor Pengadilan Negeri Seirampah dan Kantor DPRD Serdang Bedagai.
Pantauan di lapangan dalam orasinya warga meminta eksekusi di batalkan, karena warga selama ini resah dengan Putusan PN Sergai No.8/Pdt.G/2022/PN Srh dan Putusan Kasasi MA No.2690 K/Pdt/2023 yang sudah berkekuatan Hukum Tetap (Incrah) yang dimenangkan oleh Pihak Penggugat Nurhayati, dan menolak Eksekusi.

Di sela-sela orasi, salah seorang kordinator Aksi Handy alias A’eng mengatakan “ Warga yang di gugat itu adalah warga penyewa bukan pemilik 300KK yang selama ini menyewa tanah melalui Yayasan Darwisyah dan Yayasan Panti Asuhan Al Washliyah Lubuk Pakam,” Ungkapnya.

Padahal Berdasarkan informasi dari Pengadilan Negeri Sei Rampah bahwa Yayasan Darwisyah dalam Perkara di PN Sei Rampah dimenangkan Nurhayati dan terakhir di PT.Medan N0. 479/Pdt/2023/PT MDN tanggal 7 September 2023, juga di menangkan oleh pihak Nurhayati. (RP)

Jarpim Ikut Sukseskan Pilkada Sumut

0

royalblue-kangaroo-241988.hostingersite.com Medan – Jaringan Relawan Pendukung Indonesia Maju (Jarpim) melakukan kunjungan silaturahmi ke Harian Analisa, Rabu (15/5).

Hadir Pendiri dan Pembina Jarpim Abbas Rambe, Ketua Umum Saharuddin, Sekretaris Ariswan, relawan Nan Aina, Sarifah Hanum dan Munial. Rombongan diterima Pemred Analisa War Djamil SH, Wapemred I Rizal Rudi Surya, Wapemred 2 Hamonangan SR Panggabean dan Sekretaris Redaksi Zulnaidi.

Dalam kunjungan silaturahmi tersebut, Abbas mengaku, setelah sukses dalam partisipasi Pilpres 2024, kini Jarpim akan memperkuat simpul di beberapa daerah. “Selain di Jakarta, di Sumut kita sudah ada di 23 daerah,” jelasnya.

Dia menambahkan, selama ini kehadiran Jarpim tidak saja memberikan edukasi tentang politik dan demokratis, tapi juga bergerak di sosial. Tercatat, 87 unit rumah sudah mereka bedah dan puluhan ton sembako disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Intinya, Jarpim mendukung penuh kepemimpinan Prabowo-Gibran. Mereka ingin tetap mengawal sesuai visi dan misi pemimpin Indonesia maju. Mereka berharap, kerja sama dalam Pilpres di Indonesia maju berlanjut hingga ke Pilkada serentak tahun ini.

“Kami mau koalisi Indonesia maju dari pusat hingga daerah tetap solid. Hal ini sudah kami sampaikan ke pusat. Begitupun, Jarpim tergantung putusan pusat,” jelasnya.

Pemred Analisa War Djamil SH menyatakan, keberadaan sejumlah lembaga atau jaringan relawan semacam ini hendaknya dapat meningkatkan sisi edukasi pada publik.

Artinya, kegiatan atau forum dengan materi yang mengedukasi masyarakat dalam program peningkatan kesadaran berdemokrasi dan berpolitik praktis.

Di sini, antara lain juga sikap dan ucapan dalam aktivitas kampanye senantiasa santun dan menghormati pendapat pihak lain, ucapnya.

Wapemred Rizal Rudi Surya mengapresiasi kehadiran Jarpim sebagai bagian dari demokrasi tanah air. Menurutnya, dalam menjalankan tugasnya, pers berfungsi sebagai edukasi, informasi, hiburan dan kontrol sosial. Jadi, kalaupun pers mengkritik, itu berarti sedang menjalankan salah satu fungsi yakni kontrol sosial. (RP)

Anton Nurdin Bakal Calon Walikota Palembang, Hidup Harus Optimis

0

Warya In | Palembang — Bakal Calon Walikota Palembang, H. Anton Nurdin, HP., ST., SH., M.Si beserta rombongan hari ini resmi mengembalikan formulir pendaftaran Bakal Calon Walikota (Bacawako) Palembang ke Sekretariat DPC Partai PDI Perjuangan Kota Palembang. Dijalan Brigjen Dhani Effendi (Jln. Radial) Rabu (15/05/2024).

Anton Nurdin mengatakan, tanda keseriusan kami dalam mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran untuk Calon Palembang Satu di DPC PDI Perjuangan Kota Palembang kebenaran kami juga kader dari PDIP. Rabu (15/05/2024).

” Selanjutnya, tentu dalam hal ini kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk pendekatan kepada pusat semoga saja suatu kader dapat diberikan rekomendasi ikut dalam pilkada Kota Palembang 2024 ini,” terang Anton Nurdin.

Saat ditanya terkait Palembang dua Anton Nurdin menuturkan, untuk Palembang dua belum ada bisa jadi kita ditawarin untuk Palembang dua. Yang jelas bersiap bae, terkait optimis sudah pasti selalu optimis hidupkan harus optimis,”tegas Antoni Nurdin.

Anton Nurdin berpesan, semoga saja 2024 Palembang akan mendapat pimpinan baru yang akan dapat memberikan nuansa bagaimana Palembang bebas banjir, bebas jalan berlobang, bebas dengan kata tidak aman dan akan membawak kembali Palembang jaya,” tutup Anton Nurdin. (Akip)

RM.Yusuf Indra Kesuma, Akhir Pengembalian Formulir Besok Bacalon Wako / Wawako Palembang

0

Warta In | Palembang — Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang yang telah mengembalikan berkas formulir pencalonan ke DPC PDI Perjuangan Kota Palembang ada 14 bakal calon 12 Bakal Calon Walikota dan 2 Bakal Calon Wakil Walikota Palembang.

RM. Yusuf Indra Kesuma selaku tim penjaringan dari DPC PDIP Kota Palembang yang menerima pengembalian berkas Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang periode 2024 – 2029 di sekretariat DPC PDIP Kota Palembang. Rabu (15/05/2024).

Yusuf Indra Kesuma mengatakan, kami DPC PDI Perjuangan Kota Palembang memang sesuai dengan jadwal dari tanggal 20 Bulan kemarin sampai dengan 16 Mei ini melakukan penjaringan Bakal Calon Walikota Bakal Calon Wakil Walikota Palembang.

Artinya, besok adalah batas akhir pengembalian formulir calon calon tersebut. Dan pada sampai hari ini sudah ada beberapa Bakal Calon Walikota maupun Bakal Calon Wakil Walikota yang sudah mengembalikan formulir.

” Untuk calon sendiri lumayan banyak sekitar 14 bakal calon Walikota 12 Bakal Calon Wakil Walikota ada 2. Untuk jalur independen itu perseorangan jadi kita khusus partai,” terang Yusuf Indra Kesuma.

Lanjut Yusuf menuturkan, pengembalian berkas formulir ini ada beberapa memang yang masih belum lengkap. Tapi sudah mengembalikan formulir tapi kami juga sedang menunggu kelengkapan berkas berkas tersebut paling lambat 20 Mei ini.

” Untuk tahapan selanjutnya tentu kami akan menyerahkan ke DPP melalui DPD Partai. Artinya tahapan kami ini mulai dari penjaringan yang dilakukan DPC dan penjaringan oleh DPD Partai dan pada akhirnya rekomendasi kembali lagi kepada DPP Partai,” ungkap Yusuf Indra.

Disinggung calon dari PDIP sendiri Yusuf Indra Kesuma menjelaskan, yang pasti kami PDI Perjuangan kan partai lama. Insya Allah akan ada juga kader dari PDI Perjuangan mohon doa dari kawan kawan sekalian, karena masih banyak juga kader kader PDIP di Kota Palembang ini,” tutup Yusuf Indra Kesuma. (Akip)

Diduga Eksekusi Siluman Dari PN Binjai, Memenangkan Perkara Sepihak

0

royalblue-kangaroo-241988.hostingersite.com Binjai – Pengadilan negeri binjai akan melakukan eksekusi rumah ibuk rumiris br simorangkir, eksekusi tersebut akan dipimpin langsung oleh pihak pengadilan negeri binjai yang akan didampingi oleh polres binjai, (Rabu, 15 Maret 2024)

Dalam eksekusi pihak pengadilan memberikan informasi kepada kelurahan binjai timur jika eksekusi sudah dijadwal dan akan melibatkan pihak kepolisian polres binjai yaitu hari (Rabu, 15 Maret 2024).

Hal terkait eksekusi tersebut diketahui dari kepling wilayah sekitar yang mendatangi rumah korban memberikan peringatan kepada pemilik rumah.

“Bang!! Rumah ini besok akan kami eksekusi jadi tolong angkat semua barang barang abang dan tolong hargai hukum yang berlaku, karena pengadilan dan polres besok akan turun kemari untuk eksekusi rumah ini”. Pungkas kepling 14 tunggorono binjai timur

Mendengar akan adanya eksekusi oleh kepling tersebut, pihak media mencoba konfirmasi kepada Kepala Satpol PP Pemko Binjai Hardiansyah Pohan. Menyatakan jika jadwal eksekusi untuk wilayah tersebut tidak ada masuk surat (Jadwal Eksekusi).

“Ya bang, kami belum ada surat terkait eksekusi yang dibilang kepling tersebut sampai sore ini”. pungkas beliau singkat saat dikonfirmasi (selasa, 14/05/2024) sore hari

Awalnya salah satu ahli waris pemilik rumah meminjam uang kepada seorang rentenir br silaban yang tinggal dijalan kapten muslim medan.

Saat peminjaman tersebut terjadi gagal bayar alias pihak peminjam menunggak pembayaran (tidak bisa membayar). Pihak keluarga mencoba negosiasi untuk pembayaran rumah tersebut kepada pemberi utang namun pihak pemberi utang tidak mau dibayarkan.

Akhirnya pihak ketiga muncul atas nama atek warga tionghoa mencoba melakukan perampasan rumah tersebut dan menyatakan jika rumah tersebut telah dimilikinya melalui putusan pengadilan.

Hal itupun menjadi pertanyaan pemilik karena pemilik rumah menganggap mereka tidak pernah memberikan sesuatu tanda tangan atas rumah tersebut untuk diwariskan kepada siapapun.

Namun tiba-tiba seseorang pengacara yang diduga suruhan ATEK mendatangi mereka atas adanya gugatan di pengadilan terkait Rumah tersebut dan gugatan tersebut dilakukan ATEC kepada salah seorang ahli waris atas adanya hutang piutang.

Hal tersebut pun diduga dibantu oleh pihak polres binjai beserta aparatur desa tunggorono setelah pihak polres mencoba melakukan komunikasi kepada pemilik rumah yaitu kanit intel polres binjai bernama Edy.

Dalam hal ini pihak media mencoba melakukan koordinasi kepada polres binjai terkait adanya eksekusi lahan tersebut yaitu bapak kapolres binjai AKBP Rio Alexander Panelewen

“saya cek dulu ke anggota ya bang”. Pungkas kapolres singkat. (RP)

Gruduk Kantor Walikota Palembang, KAR Sumsel Desak Pecat Kepala Dinas PUPR

0

Warta In | Palembang, – Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Revolusioner (KAR) Sumatera Selatan Geruduk Kantor Walikota Palembang terkait adanya dugaan Jual beli Proyek di Dinas PUPR, Rabu (15/5/2023)

Puluhan massa aksi tersebut di Koordinatori oleh Yayan yang di dampingi oleh Sholahudin. MK., Sebagai Koordinator Lapangan.

Dalam Aksinya tersebut Yayan Joker atas nama KAR Sumsel mendesak PJ Walikota Palembang agar segera copot jabatan Kepala Dinas PUPR dan Kepala Inspektorat Palembang

“Aksi kali ini kita lakukan guna mendesak PJ Walikota Palembang untuk segera mencopot Jabatan Kepala Dinas PUPR Kota Palembang karena diduga telah membiarkan para kontraktor CV/PT untuk mengikuti lelang proyek yang menimbulkan kekurangan volurme dalam setiap kegiatan pembangunan di setiap tahun”, ujarnya

Yayan Joker juga mengatakan pihaknya juga mendesak PJ Walikota Palembang untuk mencopot Kapal Inspektorat Palembang yang diduga telah membiarkan adanya jual beli proyek.

“Kami meminta PJ Walikota Palembang agar segera mencopot Kepala Inspektorat Kota Palembang karena diduga telah membiarkan adanya jual beli proyek dengan biaya admin 10% sampai dengan 25 % di linglkungan dínas PUPR Palembang”, serunya.

Lebih lanjut Yayan Joker meminta PĮ Walikota Palembang untuk memecat oknum PNS, PPK dan Kabid yang diduga terlibat dan juga diduga telah menerima uang yang menyebabkan kerugian negara.

“Kami meminta Pj Walikota Palembang bertindak tegas atas adanya dugaan kasus tersebut, supaya dapat menghentikan perbudak dan pemanfaatan atas jual beli proyek yang terindikasi pemerasan terhadap kontaktor CV dan PT Kontraktor sebesar 10 sd 25 % di lingkunigan Dinas PUPR Kota Palembang”, tutupnya”, (DM).

Usai Sertijab, Pesan Danrem : Singsingkan Lengan Baju, Kita Siap Laksanakan Tugas

0

Warta In | Palembang – Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Muhammad Thohir, S.Sos., M.M memimpin acara serah terima jabatan Kasrem 044/Gapo, Kasi Ops Kasrem 044/Gapo dan Dandim 0418/Palembang, bertempat di Aula Makorem 044/Gapo Jl. Jenderal Sudirman Km. 4 Kota Palembang, Rabu (15/5/2024).

Acara Sertijab yang dipimpin langsung oleh Danrem 044/Gapo ini, diwarnai dengan penanggalan dan penyematan tanda jabatan Kasrem dan Kasiops serta penyerahan tongkat komando Dandim.

Danrem 044/Gapo berpesan pada sambutannya seusai prosesi Sertijab, “Serah terima jabatan ini diharapkan akan lebih memacu semangat dan kreativitas, sehingga melahirkan ide serta pemikiran baru yang lebih segar dalam rangka memberikan pengabdian yang terbaik bagi kemajuan Korem 044/Gapo,”.

Ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus disampiakan kepada Kolonel Inf Herlambang Bayu Kusuma, S.E, Kolonel Inf Tri Yudianto Hendro Winoto, S.I.P., M.I.Pol serta Kolonel Czi Arief Hidayat, M. Han.

“Semoga dengan alih tugas ini, saudara akan terus berkarya dan meraih sukses dengan baik di tempat baru,” kata Danrem.

Lanjutnya, “Kepada Kasrem 044/Gapo Kolonel Inf Ahmad Hadi Al Jufri, Kasi Ops Kasrem 044/Gapo Kolonel Inf Syafruddin dan Dandim 0418/Plg Letkol Kav Ferdiansyah, S. Sos, saya ucapkan selamat datang di Korem 044/Gapo, selamat menjadi bagian keluarga besar Korem 044/Gapo dan selamat menjalankan kepercayaan serta Amanah,”.

“Jabatan apapun yang dipercayakan di pundak kita adalah sebuah kehormatan dan kebanggaan yang diterima dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab, guna meningkatkan motivasi untuk berbuat yang terbaik dan menunaikan tugas dengan sebaik-baiknya terhadap negara dan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” tambah Danrem.

“Singsingkan Lengan Baju, Kita Siap Laksanakan Tugas Yang Kita Emban.” pungkasnya.