33.1 C
Jakarta
Senin, Juni 23, 2025
Beranda blog Halaman 750

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Terduga Pelaku Pencurian

0

royalblue-kangaroo-241988.hostingersite.com
Mataram – Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram Polda NTB telah berhasil mengamankan terduga pelaku S als Ifan, pria 27 tahun, Mataram pada Rabu, (17/04/2024) sekira pukul 12.30 wita . Atas tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH membenarkan penangkapan tersebut bahwa berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/89/IV/2024/SPKT/POLRESTA MATARAM/POLDA NTB, tanggal 17 April 2024 atas nama korban SARAH AZZAHRA (34) beralamat Ampenan Utara Kecamatan Ampenan Kota Mataram.

Telah kehilangan sebuah Handphone di TKP (Tempat Kejadian Perkara) di jalan Raden Mas Panji Anom No.28 Pagutan Timur Kec. Mataram Kota Mataram di sebuah klinik.

Menurut keterangan korban peristiwa terjadi pada hari Sabtu tanggal 06 April 2024 pukul 15.00 wita bertempat di sebuah Klinik. Saat tiba menggunakan mobil grab untuk melakukan perawatan setelah itu usai di TKP korban ingin menggunakan HP miliknya untuk memesan Grab akan tetapi HP miliknya sudah tidak ada/Hilang.

Adapun identitas HP milik korban Sbb: 1 (satu) unit HP Merk IPHONE 12 Mini 128 GB Wama GREEN NO IMMEI 1 /MEID: 355997871393425. No IMMEI 2 /MEID: 355997871432249. SN.FFWDR5R40GQ1, akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 18.000.000,- (delapan belas juta rupiah), ungkapnya

Setelah menerima laporan tersebut Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram langsung merespon dan melakukan penyelidikan serta berhasil mengamankan terduga pelaku S als Ifan beserta barang buktinya, jelasnya

Kini terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polresta Mataram guna proses hukum dan penyidikan lebih lanjut, atas perbuatannya terduga pelaku dikenakan pasal 362 KUHP Diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun penjara.(sr/hpm)

Anggota Polsek Kayangan Gelar Rawan Pagi Demi Kamtibmas Dan Kelancaran Lalu Lintas

0

royalblue-kangaroo-241988.hostingersite.com
Lombok Utara – Anggota Polsek Kayangan Polres Lombok Utara Polda NTB gelar rawan pagi di pasar umum Dusun tampes Desa selengen,Rabu17/04/2024.

Kapolres Lombok Utara Polda NTB AKBP Didik Putra Kuncoro,S.I.K.M.Si., melalui Kapolsek Kayangan IPTU Agus Sugianto menyampaikan anggota jaga Polsek Kayangan melaksanakan pengaturan lalu lintas di pasar tampes Desa selengen saekaligus memberikan himbauan kepada pedagang, para pengunjung pasar untuk menertibkan lapaknya agar tidak mengganggu pengguna jalan demi mewujudkan situasi Kamtibmas serta kelancaran arus lalu lintas berjalan sesuai dengan yang di harapkan dan bagi para pedagang, pengunjung pasar agar mentaati semua aturan – aturan yang ada di area pasar supaya semua bisa terlaksana dengan baik sehingga memudahkan baik pedagang dan pengunjung pasar merasa aman, nyaman saat melakukan aktifitas di pasar,”Paparnya

Lebih lanjut, Kapolsek Kayangan Polres Lombok Utara Polda NTB IPTU Agus Sugianto, mengungkapkan kepada warga, masyarakat yang akan merayakan Hari Lebaran Ketupat supaya berhati – hati dan bagi pengguna jalan di wajibkan untuk melengkapi surat dan kelengkapan berkendara untuk menghindari hal – hal yang tidak di inginkan pada saat memakai kendaraan. Untuk masyarakat yang akan liburan mohon jangan menggunakan mobil Pic Up yang bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain,”pintanya(sr/hpntb)

HUT Lobar ke 66, Pj Gubernur NTB Dan Kepala OPD Hadir Sambil ber-Safari Syawal 1445

0

royalblue-kangaroo-241988.hostingersite.com
Lombok Barat,NTB – Penjabat (Pj) Gubernur NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si didampingi Ketua TP PKK, Ir. Hj. Lale Prayatni, Penjabat Sekda NTB, H. Ibnu Salim serta Ketua DWP Provinsi NTB menghadiri upacara peringatan HUT Kabupaten Lombok Barat ke-66 yang digelar di kantor Bupati Lombok Barat, Rabu (17/04/24).

PJ Gubernur NTB juga memboyong seluruh kepala OPD lingkup pemerintah Provinsi NTB dalam menghadiri Upacara peringatan HUT Lombok Barat dengan tema ” Lombok Barat Sigap (Sinergi, Inovatif, Gigih, Amanat dan Profesional) yang dirangkaikan dengan safari Syawal 1445 H pemerintah Provinsi NTB dengan Kabupaten Lombok Barat.

Miq Gita sapaan akrabnya PJ Gubernur NTB mengungkapkan dirgahayu kepada kabupaten Lombok Barat yang ke-66, mudah-mudahan kabupaten Lombok Barat menjadi daerah yang sigap, inovasi, gigih amanat, dan integritas di masa yang akan datang.

“Dirgahayu Kabupaten Lombok Barat, semoga makin maju dan inovatif,” harapnya

Sementara itu, Dalam amanatnya Bupati Lombok Barat, Hj. Sumiatun mengatakan tema Lombok Barat Sigap merupakan pondasi pemerintah kabupaten Lombok Barat dalam meningkatkan pelayanan yang lebih berkembang dan maju kepada masyarakat.

“Alhamdulillah berbagai penghargaan diraih oleh pemerintah kabupaten Lombok Barat, baik dalam pengelolaan keuangan maupun pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya. (sr/dkintb)

Sri Lisnawati : Saya Belum Tahu Penyebab Suami Saya Ditahan

0

royalblue-kangaroo-241988.hostingersite.com Medan – Sri Lisma Wati (50) Istri Sah dari Kopda Mirwansyah mengaku tidak tau terkait apa suaminya ditahan di dempom 1/5 Medan.

Hal tersebut di ungkap kan nya saat bertemu dengan awak media di sebuah lokasi di Kecamatan Pancur Batu.

“Saya menikah dan berkeluarga dengan Kopda Mirwansyah sudah 28 tahun dan sudah memiliki dua orang anak, sehari hari kami tinggal bersama di Desa Tuntungan, Kecamatan Pancur Batu, kehidupan kami harmonis saja,” ucapnya

Diungkapkanya bahwa selama hidup bersama Kopda Mirwansyah dirinya tidak pernah melihat suaminya membawa ataupun memiliki senjata api.

“Selama ini dia setahu saya tidak punya senjata api bahkan peluru aja dia tidak pernah bawa, kami menikah semasa dia berpangkat Pratu, disitu juga dia tidak pernah membawa ataupun memiliki senjata api, bahkan suami saya saat ini diberitakan ditahan di Denpom terkait dugaan kepemilikian senjata api, saya heran kenapa ada pemberitaan demikian. saya saja sebagai istri sah nya belum tau pasti kenapa suami saya ditahan oleh Denpom 1/5 Medan,” sebutnya rabu 17 April 2024 Malam.

Diungkapnya, saya merasa aneh terkait adanya pemberitaan terkait suami saya dimana saya sendiri belum tau pasti apa penyebabnya.

“Saya meminta kepada semua pihak agar tidak beramsumsi sebelum ada keterangan resmi dari Kodam I/BB sebagai tempat suami saya berdinas. akibat dari pemberitaan di sejumlah media anak anak saya dan saya menjadi kurang nyaman di lingkungan sekitar, maka saya minta jangan berasumsi sebelum ada keterangan yang dari pihak yang berkompeten dalam hal ini,” tandasnya

Kapendam Kodam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian saat di konfirmasi terkait hal tersebut belum memberikan keterangan. (RP)

Galian C Ilegal di Sungai Ular Bebas Beroperasi, APH Tutup Mata

0

royalblue-kangaroo-241988.hostingersite.com Galang – Galian C Ilegal di Sungai Ular sepertinya tidak akan pernah habisnya untuk diberitakan atau dibahas, galian yang merusak ekosistem alam tersebut sepertinya dipelihara dengan baik oleh APH atau patut diduga APH telah mendapatkan setoran yang nilainya fantastis makanya malas melakukan tindakan.

Seperti yang terlihat di Galang Deli Serdang pada Selasa (16/04/2024) sekitar pukul 15.00 Wib, awak media ini menemukan lokasi yang masih beroperasinya galian C Ilegal tersebut. Galian yang diketahui merusak alam itu terlihat tidak melakukan aktifitasnya saat awak media ini turun kelapangan dan para pekerja pura – pura mengatakan bahwa mereka tidak bekerja dan tidak mengetahui siapa pemilik galian C Ilegal tersebut.

Namun ketika awak media ini menanyakan lebih dalam tentang masalah tersebut, awak media ini bertemu dengan pekerja yang bernama Sahril dan Udin. Petugas yang katanya hanya sebagai pekerja yang menjaga alat tersebut mengatakan bahwa mereka diperintah oleh oknum bernama Onga yang diduga oknum sebuah ormas di wilayah tersebut untuk menjaga alat berat.

Ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada Kapolsek Galang AKP HD Simanjuntak SH, beliau mengatakan bahwa masalah tersebut diminta agar ditanyakan kepada Kanit Tipiter Polresta Deli Serdang Iptu David Hutauruk sementara diketahui bahwa dirinyalah yang mempunyai wilayah hukum. Ada apa dengan Kapolsek…???

Sementara akibat adanya galian C Ilegal tersebut, sungai ular saat ini telah rusak parah diakibatkan adanya galian C Ilegal tersebut. Untuk itu dengan adanya pemberitaan ini masyarakat Galang meminta agar galian C Ilegal yang merusak alam tersebut ditutup saja, karena lebih banyak mudharatnya. Karena masyarakat hanya mendapatkan debu dari galian c tersebut tanpa adanya kontribusi terutama buat masyarakat. Jangan sampai ada dugaan bahwa APH mulai dari Poldasu, Polresta Deli Serdang sampai Polsek Galang menerima setoran dari pengusaha galian c ilegal tersebut. Demikian kata warga bernama Santoso tersebut kepada awak media ini. (RP)

Aliansi Masyarakat Pancur Batu Minta Godol Dibebaskan, Hentikan Kriminalisasi

0

royalblue-kangaroo-241988.hostingersite.com Deli Serdang – Ribuan Aliansi Masyarakat Kecamatan Pancur Batu Demo Didepan PN Lubuk Pakam Deliserdang, Tuntut Keadilan Pembebasan Edy Suranta Guru Singa alias Godol Dari Jeratan Hukum

Melalui Kuasa Hukum Umar SH dan Thomas SH, menyatakan bahwa kasus persoalan yang membelit Edy Suranta Guru Singa alias Godol yang telah viral pemberitaan nya baik media Televisi, one line dan cetak, menyatakan bahwa hukum yang membelit klaennya tampak seperti terjadinya kriminalisasi

Pasalnya saat ditetapkan nya Edy Suranta Guru Singa alias Godol sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian Polrestabes Medan beberapa bulan lalu, terkesan dipaksakan dari P21 selang satu jam langsung di P22 kan oleh pihak penyidik Polrestabes Medan,dan berkasnya Edy Suranta Guru Singa alias Godol pun dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Deliserdang

Menurut dari Keterangan dari Kasi Intel Kejari Deliserdang Boy Amali SH, menyatakan akan mempelajari tentang berkas Edy Suranta Guru Singa alias Godol

Masih di tempat yang sama saat di konfirmasi Kasipidum Kejari Deliserdang Bondan Subrata SH, menyatakan kalau terkait persoalan kasus hukum nya Edy Suranta Guru Singa alias Godol dengan ke kasi Intel saja ya bang , seru Bodan seraya berkelit saat di konfirmasi Media 24 Jam melalui Handphone Android pribadinya bernomor 08236255XXXX, Senin 16/04/2024

Ditempat terpisah Ribuan Aliansi Masyarakat Kecamatan Pancur Batu Deliserdang, berorasi di depan Kantor Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, menutut keadilan Hukum supaya Edy Suranta Guru Singa alias Godol dibebaskan dari hukum yang menjeratnya, sebab Edy Suranta Guru Singa alias Godol tidak terbukti memiliki Senpi seperti yang disangkakan oleh pihak penyidik Polrestabes Medan, karena pemilik Senpi tersebut adalah oknum TNI inisial Kopral dua “M” yang saat ini telah ditangkap oleh Denpom 1/5 Medan, serta oknum TNI tersebut telah mengakui bahwa senpi tersebut adalah milik oknum TNI tersebut

Seterusnya Pengacara Edy Suranta Guru Singa alias Godol, merasa kecewa terhadap pihak Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Deliserdang, yang terkesan memaksakan kedua sidang hari ini yaitu Sidang Prapid Edy Suranta Guru Singa alias Godol bersamaan dengan Sidang Umum nya Edy Suranta Guru Singa alias Godol terkait dengan kepemilikan Senpi

Kuasa Hukum Edy Suranta Guru Singa alias Godol berharap supaya pihak dari Komisi Yudisial turut serta mengawasi dan mengawal Kasus hukum yang membelit Edy Suranta Guru Singa alias Godol, kata Umar SH

Umar SH dan Rekan Thomas SH juga menjelaskan telah berupaya menyurati pihak dari Kejagung RI dan Kapolri, supaya persoalan hukum yang mengikat Edy Suranta Guru Singa alias Godol cepat tuntas dan masyarakat Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deliserdang tau persis siapa yang salah dan yang benar, sebab masyarakat yang berdemo di depan PN Lubuk Pakam ini spontanitas melakukan nya , karena masyarakat percaya akan supremasi hukum di Indonesia benar – benar dapat menjadi Panglima, ucap Umar SH dan Thomas SH, saat konfrensi Persnya di Depan Kantor PN Lubuk Pakam. (RP)

Ratusan Masyarakat Pancur Batu Unjuk Rasa di PN Lubuk Pakam

0

royalblue-kangaroo-241988.hostingersite.com Deli Serdang – Kurang lebih 500 orang masyarakat Pancur Batu Bersatu melakukan aksi Unjuk Rasa (UNRAS) di Kantor Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Jln. Sudirman Kelurahan Lubuk Pakam Pekan Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, selasa (14/4/2024) sekira pukul 08: 04 WIB

Aksi tersebut di komandoi oleh Ronny dan Perma Keliat sebagai Koordinator Aksi, dengan mengendarai 1 unit mobil komando, ± 30 unit angkot 103, A97dan 61, ± 15 unit mobil pribadi dan di lengkapi alat peraga seperti spanduk, pengeras suara/sound system, karton, pita warna biru serta papan bunga.

Mewakili massa, koordinator aksi mengatakan bahwa mereka mendukung hakim tunggal untuk tetap melanjutkan sidang praperadilan Edi Suranta Gurusinga sampai putusan dan menolak sidang pokok perkara pidana Edi Suranta Gurusinga sebelum putusnya sidang praperadilan Erie Suranta Gurusinga yang saat ini sedang berlangsung

“Mohon agar menggugurkan status tersangka Edi Suranta Gurusinga karena pemilik senjata api ilegal tersebut adalah kopral dua Mirwansyah yang sudah ditahan oleh denpom 1/5 Medan. Senjata kepemilikannya sudah diakui punya tentara tetapi kenapa masih ditahan saudara Edi Suranta Gurusinga. Mohon agar pengadilan negeri dan kejaksaan negeri untuk membebaskan saudara Edi Suranta Gurusinga saat ini juga, kita melihat secara langsung dan terbukti bahwa Edi Suranta Gurusinga itu tidak bersalah maka dari itu agar segera di bebaskan Edi Suranta Gurusinga”, ucap koordinator aksi dalam orasinya.

Sementara, sekira Pukul 10.20 WIB sidang perkara terdakwa Edi Suranta Gurusinga mulai dilaksanakan dan sekira pukul 10.48 WIB sidang perkara terdakwa Edi Suranta Gurusinga di skors sampai tanggal 23 Mei 2024 untuk dapat menghadirkan saksi terdakwa

Aksi UNRAS tersebut di kawal tim pengamanan dari Polda Sumut, Polresta Deli Serdang dan Polsek Lubuk Pakam yang dimonitor oleh Dir Intelkam Polda Sumut Kombes Pol Dwi Indra Maulana, Kasubdit I Dit Intelkam Polda Sumut AKBP Akhyan, Kasat Intelkam Polrestabes Medan AKBP Samsul Bahri, Kabag Ops Polresta Deli Serdang Kompol Jo. Napitupulu, Kasat Intelkam Polresta Deli Serdang Kompol Syahrial Efendi Siregar, Kasi Intelejen Kejari Deli Serdang Boy Amali, SH, MH

Unras berjalan dengan aman dan lancar, dan sekira pukul 11:33 WIB selanjutnya massa unras membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. (RP)

Terkait Kriminalisasi Godol, Masyarakat Pancur Batu Demo di Dua Tempat

0

royalblue-kangaroo-241988.hostingersite.com Medan – Sepertinya kriminalisasi terhadap Godol menemui titik terang dengan ditangkapnya Kopda Mirwansyah personil Kodam I/BB dari unit Denma.

Seperti yang terjadi hari ini Selasa (16/04/2024) saat sidang terhadap Godol berlangsung di PN Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, sejumlah warga juga melakukan demo di depan Denpom I/5 Medan menuntut agar Kopda Mirwansyah yang juga otak pelaku kriminalisasi terhadap Godol harus segera disidangkan dan mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Aksi massa yang berlangsung selama satu jam tersebut akhirnya diterima oleh pihak Denpom I/5 Medan. Masyarakat yang diterima oleh pihak Denpom mengatakan bahwa kasus ini harus disidangkan secara terbuka dan pengkriminalisasian terhadap Godol harus dihentikan.

Warga Pancur Batu juga mengatakan bahwa keadilan akan terlihat dengan sendirinya dan orang – orang yang telah mengkriminalisasikan Godol semoga mendapatkan hukuman yang setimpal. Sebab perlu diketahui bahwa Godol juga merupakan mantan oknum polri yang diduga saat ini dikriminalisasi oleh institusinya, demikian pernyataan warga yang ikut berdemo kepada awak media ini. (RP)

Aster Kasdam I/BB Diserahkan kepada Kolonel Inf Andrian Siregar

0

royalblue-kangaroo-241988.hostingersite.com Medan – Asisten Teritorial Kepala Staf Kodam I/Bukit Barisan resmi berganti dari Kolonel Arh Dedik Ermanto, SIP, MT, kepada Kolonel Inf Andrian Siregar, SIP, MHan, Selasa (16/4/2024).

Acara serah terima jabatan Aster Kasdam I/BB yang dilanjutkan dengan tradisi korps penerimaan dan pelepasan tersebut dipimpin oleh Pangdam I/BB, Mayjen TNI Mochammad Hasan di Gedung AH Nasution Makodam Bukit Barisan, Jl Gatot Subroto Km 7,5 Medan.

“Terima kasih kepada Kolonel Arh Dedik Ermanto beserta istri dan penghargaan yang tinggi atas pengabdian serta dedikasinya selama ini, dan selamat datang kepada Kolonel Inf Andrian Siregar bersama istri di Kodam I/Bukit Barisan,” ucap Pangdam I/BB.

Kolonel Arh Dedik Ermanto (Akmil 1995) selanjutnya ditugaskan sebagai Kasrem 142/Tatag (Mamuju), Kodam XIV/Hasanuddin. Sedangkan Kolonel Inf Andrian Siregar (Akmil 2000) sebelumnya menjabat sebagai Pamen Denmabesad.

Dijelaskan Pangdam, tugas pokok Staf Teritorial Kodam I/Bukit Barisan yaitu menyelenggarakan kegiatan fungsi staf umum, melaksanakan pembinaan dan pendayagunaan unsur-unsur geografi, demografi dan kondisi sosial di wilayah Kodam I/Bukit Barisan menjadi ruang, alat dan kondisi juang yang tangguh.

Untuk itu, pejabat Aster Kasdam harus mampu merencanakan dan berkoordinasi secara lintas sektoral untuk melaksanakan pembinaan teritorial dengan metode Bakti TNI, Komunikasi Sosial dan Pembinaan Ketahanan Wilayah.

“Saya minta kepada pejabat lama agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab jabatannya secara realistis dan transparan, sehingga pejabat baru mendapat gambaran yang kongkrit tentang kondisi satuan saat ini,” pesan Pangdam.

Hadir dalam acara, antara lain Kasdam, Irdam, Kapoksahli Pangdam, Danrindam, para Pamen Ahli, para Asisten, LO TNI AL, LO TNI AU, para Kabalak, para Dansat, serta Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah I/Bukit Barisan beserta pengurus dan jajaran. (RP)

Komisi V DPR RI Minta Manajemen Dan Infrastruktur Merak-Bakaheuni Diperbaiki

0

royalblue-kangaroo-241988.hostingersite.com
Mataram,NTB- Jakarta –
Puluhan pemudik memblokade jalan menuju kapal Eksekutif Bakauheuni, Lampung, Minggu (14/4). Para pemudik mobil ini memprotes karena petugas mendahulukan kendaraan yang terakhir tiba.

Atas kejadian ini , PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) atau ASDP meminta maaf dan menyebut bahwa ada kesalahan jalur antrean karena kekeliruan pengarahan pengguna jasa, atau pemudik yang mendapat giliran masuk kapal.

Menurut H. Suryadi Jaya Purnama,ST, Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Masalah di atas menambah panjangnya daftar kesalahan ASDP dalam memberikan pelayanan. Khususnya Kepada pemudik di lintasan penyeberangan ferry Merak-Bakahaueni.

Sebelumnya, ujar pria yang akrab disapa SJP ini, jalan menuju Pelabuhan Merak – Banten sempat mengalami kemacetan hingga belasan kilometer selama 5-12 jam karena banyaknya kendaraan. Atau masyarakat yang belum memiliki tiket kapal feri, tapi tetap datang ke pelabuhan.

Sementara ASDP menyebutkan bahwa total masyarakat yang belum memiliki tiket pada 6-7 April lalu sebanyak 19.700 orang atau 32%. Namun calon penumpang yang sudah mempunyai tiket hanya 68%.

Padahal saat itu ASDP sudah mewajibkan pengguna jasa membeli tiket secara daring via aplikasi Ferizy. Dengan radius maksimal 4,7 km dari Pelabuhan Merak dan sudah bertiket maksimal H-1 keberangkatan. Ditujukan untuk menghindari terjadinya antrean kendaraan dan penjualan tiket oleh calo.

” Namun di lapangan, masih banyak ditemukan para calon penumpang masih membeli tiket di Pelabuhan Merak dari agen-agen penjualan.
Tanpa berbekal tiket para pemudik ini berangkat menuju Merak. Akibatnya mereka berdesakan dengan para pemudik yang sudah membeli tiket. Mereka masih yakin bisa memperoleh tiket di Pelabuhan dan faktanya masih bisa,” ujar SJP dalam keterangan resminya kepada wartawan media in, Selasa 16 April 2024.

Dia pun meminta agar alasan para pemudik datang langsung ke pelabuhan untuk membeli tiket tanpa menggunakan aplikasi Ferizy ini dievalusi oleh pihak ASDP dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dengan alasan banyaknya keluhan dan komplain pembeli tiket yang menggunakan aplikasi ini.

” Begitu pula Rating 2,5 dan ulasan-ulasan buruk terhadap Ferizy di Google Play Store , dapat menjadi bahan untuk evaluasi ,” tandasnya.

SJP mengandaikan kuota pemesanan tiket begitu cepat habis, kemungkinan besar sudah diborong oleh calo . Yang kemudian menawarkannya lagi kepada orang lain di sekitar pelabuhan. Keluhan lain ada yang hilang uangnya setelah melakukan pembayaran dan masih banyak lagi keluh kesah lainya.

Politisi Asal Pulau Lombok ini juga menyoroti kemacetan pada lintasan penyeberangan Merak-Bakauheni. Akibat infrastruktur dermaga tidak mencukupi sehingga olah gerak kapal feri amat terbatas. Demikian pula Jumlah dermaga yang masih kurang, yaitu masing-masing 7 dermaga saat ini harus segera ditambah.

“Saya mengapresiasi Kemenhub yang berencana menambah lebih dari 1.000 kapal untuk mengantisipasi kepadatan dermaga, tapi sebaiknya penambahan kapal itu juga disertai perbaikan manajemen atau pengelolaannya,” harapnya.

Lebih jauh SJP menjelaskan saat ini, pengelolaan dermaga atau operator terminal penyeberangan yang ada di Merak-Bakauheni dan pengelolaan kapal penyeberangan feri dilakukan oleh ASDP.

Jika ASDP tidak dapat mengelolanya, maka dampaknya jadi sangat besar karena berada di tangan yang sama.

Selain itu, di satu sisi, lintasan penyeberangan dan kapal-kapal penyeberangan yang melayaninya berada di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

Namun, di sisi lain, urusan kapal berada di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

” Oleh karena itu, selain penambahan dermaga dan kapal, kita mendorong perbaikan manajemen lalu lintas penyeberangan di Merak-Bakaheuni dan juga pelabuhan lainnya. Yang dikelola ASDP seperti Ketapang dan Gilimanuk secara menyeluruh,”imbuhnya.(sr)