Warta In | Palembang – Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Palembang, Bapak Perif Hendrik, melakukan kontrol langsung terhadap proses pemasangan pengeras suara di area Blok B, C, dan E Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan sistem komunikasi internal dan pengawasan keamanan di dalam blok hunian. Dengan adanya pengeras suara, diharapkan penyampaian informasi, peringatan, serta instruksi kepada warga binaan dapat dilakukan dengan lebih cepat, jelas, dan merata di setiap blok.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Perif Hendrik memastikan bahwa proses pemasangan berjalan sesuai dengan standar teknis dan lokasi penempatan alat sudah tepat guna mendukung efektivitas penyampaian suara.
“Kami ingin memastikan bahwa pengeras suara ini benar-benar berfungsi optimal untuk mendukung keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Ini merupakan salah satu bentuk penguatan sistem kontrol yang kami lakukan secara bertahap,” ujar beliau.
Pemasangan pengeras suara ini menjadi bagian dari program peningkatan sarana pengamanan dan pelayanan di lingkungan Rutan Kelas I Palembang.