31.3 C
Jakarta
Kamis, Juli 17, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Kepsek SDN 02 Teramang Jaya Diduga Buat Laporan Fiktif Dana BOS

royalblue-kangaroo-241988.hostingersite.com-Mukomuko, Bengkulu-

Rabu (16/7/2025) ,Jadi Cermin Bobroknya Pengelolaan Anggaran di Mukomuko

Kasus ini jadi kontras tajam dengan maraknya bantuan sarana instansi vertikal APH, publik pertanyakan keadilan alokasi anggaran APBD dan dugaan suap menyuap di balik laporan BOS

Publik kembali digegerkan dengan temuan mengejutkan terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024 di SD Negeri 02 Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko. Berdasarkan data resmi, sekolah yang dipimpin oleh Candra Alfian dengan jumlah murid mencapai 292 siswa ini menerima Dana BOS sebesar Rp 123.610.000.

Namun yang menghebohkan, terdapat dua pos anggaran rehap sarana prasarana masing-masing sebesar Rp 27.500.000 dan Rp 34.225.000 – total Rp 61.725.000, yang dilaporkan untuk rehabilitasi ringan infrastruktur sekolah. Faktanya, berdasarkan laporan warga dan dokumentasi lapangan, tidak ada kegiatan rehap yang nyata di lapangan. Bahkan plafon kelas dilaporkan masih rusak dan bolong hingga kini.

Masyarakat menilai kondisi ini tak hanya mengarah pada dugaan laporan fiktif, tapi juga membuka peluang adanya praktik suap menyuap antara pihak sekolah dengan oknum di Dinas Pendidikan Mukomuko yang meloloskan laporan dana BOS tersebut tanpa verifikasi yang sahih.

Modus Laporan Fiktif Dana BOS:
LSM LP-KPK Kabupaten Mukomuko dalam keterangannya mengecam keras dugaan praktik manipulasi laporan yang memalukan ini. Ketua LSM Toha menyampaikan bahwa pihaknya mencatat beberapa indikasi modus fiktif yang umum digunakan di berbagai sekolah di Indonesia, termasuk:
1. Pengajuan Rehap Fiktif untuk ruang kelas yang tidak diperbaiki.
2. Pembayaran Honor Guru Fiktif padahal tidak ada tenaga honorer aktif.
3. Pengadaan barang yang tidak pernah sampai ke sekolah.
4. Rekayasa nota belanja dan pemalsuan kwitansi.
5. Pemecahan anggaran ke dalam banyak kegiatan fiktif untuk menghindari audit mendalam.

“Kami akan ajukan laporan resmi ke aparat penegak hukum dan Inspektorat, agar kasus ini diusut hingga tuntas,” tegas Toha.

Ketimpangan yang Mengundang Kecurigaan:
Di sisi lain, publik juga menyoroti ketimpangan mencolok dalam distribusi anggaran pemerintah daerah. Baru-baru ini viral bantuan pembangunan kantor dan sarana prasarana untuk sejumlah instansi vertikal Aparat Penegak Hukum (APH) yang bersumber dari APBD Kabupaten Mukomuko.

Kondisi ini menimbulkan kecemburuan sosial yang tajam di tengah sekolah-sekolah rusak parah dan anak-anak belajar dalam ruang yang nyaris ambruk.

Fenomena ini menimbulkan spekulasi adanya modus tekanan dan pemerasan berkedok pembangunan sarana instansi vertikal yang menyedot APBD tanpa proses prioritas publik yang transparan. “Rakyat hanya bisa menonton. Sekolah-sekolah rusak, anak-anak belajar di ruang nyaris roboh, tapi kantor para penegak hukum direnovasi dengan mewah,” sindir seorang warga Teramang Jaya.

Kasus SDN 02 Teramang Jaya bukan hanya soal laporan fiktif atau dugaan suap, tapi menjadi cermin bobroknya sistem pengawasan Dana BOS dan ketimpangan alokasi APBD. Diperlukan penyelidikan menyeluruh, transparansi, serta keberanian dari aparat hukum untuk membongkar mafia pendidikan dan anggaran publik di Mukomuko.

Pewarta:Hidayat

Editor:Harry

Berita Terkait