28.8 C
Jakarta
Selasa, Juli 15, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Ketua LP-KPK Zulhakim Desak Kejaksaan Agung Tindak Tegas PT Incasi Raya Grup

 

royalblue-kangaroo-241988.hostingersite.com-Padang, Sumatera Barat.

Ketua LP-KPK Zulhakim melakukan audensi dengan Kejaksaan Agung untuk mencari keadilan terkait kasus PT Incasi Raya Grup di Kecamatan Air Pura, Pancung Soal, dan Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan. PT Incasi Raya Grup diduga melakukan perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan tanpa izin yang jelas, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang kepastian hukum,” Rabu. (9/7/2025).

Zulhakim menyatakan bahwa ia sengaja melakukan audensi dengan Kejaksaan Agung dari kampung halaman untuk mencari keadilan. “Saya ingin mencari keadilan terkait PT Incasi Raya di kecamatan Air Pura, Pancung Soal, dan Silaut. Sudah pasti melakukan tindak pidana UU Kehutanan. Menguasai kawasan hutan secara tidak sah termasuk dalam tindak pidana kehutanan,” kata Zulhakim.

Tindak pidana kehutanan diatur dalam berbagai undang-undang, seperti Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H). Dalam beberapa kasus, penyidik dapat menerapkan pidana berlapis untuk memberikan efek jera.

Zulhakim mempertanyakan mengapa PT Incasi Raya Grup tidak ditindak tegas, sementara masyarakat yang melakukan perkebunan dalam kawasan langsung ditangkap. “Kalau masyarakat kami yang melakukan perkebunan dalam kawasan kok langsung ditangkap. Apakah ini tidak berlaku untuk perusahaan Incasi Raya Grup di kabupaten Pesisir Selatan?” tanya Zulhakim.

Zulhakim akan mendesak Kejaksaan Agung untuk menindak tegas PT Incasi Raya Grup dan memberikan plasma 20%-30% dalam lokasi HGU dari total perkebunan inti untuk masyarakat sekitar lokasi perkebunan. “Saya akan temui Jaksa Agung Burhanudin baik di kantor atau di kediaman beliau di Jakarta,” kata Zulhakim.

Setelah melakukan audensi dengan Kejaksaan Agung, Zulhakim akan melakukan audensi dengan Presiden Prabowo untuk membahas persoalan terkait kawasan hutan lindung dan kawasan taman nasional. “Kita sudah berusaha lapor ke Bupati, Ketua Dewan Pesisir Selatan, dan Polda, tapi sampai saat ini tidak ada kejelasan tindakan,” kata Zulhakim.

Dengan demikian, Zulhakim berharap agar Kejaksaan Agung dan pemerintah dapat menindak tegas PT Incasi Raya Grup dan memberikan keadilan bagi masyarakat sekitar.

Pewarta:Hidayat

Editor:Harry

SUMBER: (TIM ADMIN ZULHAKIM).

Berita Terkait