26.8 C
Jakarta
Rabu, Juli 2, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Melalui Seminar Nasional,Kerjasama MAPPI dan FH Unsri,RUU Penilai Cepat Diresmikan Jadi UU Penilai

Warta In | Palembang – Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (FH Unsri) gelar seminar nasional dengan mengusung tema ‘Penguatan dan Percepatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penilai Bagian Dari Perlindungan Masyarakat’.

Seminar tersebut berlangsung di Gedung Tower Lantai 8 FH Unsri Kampus Bukit Jalan Lunjuk Jaya Kecamatan Ilir Barat Satu Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (1/7/2025), yang menghadirkan narasumber baik secara langsung maupun virtual dan Ketua FPD MAPPI Sumbagsel, Indra Gunawan ST MAPPI(Cert) sebagai moderator.

Narasumber secara langsung yaitu Dekan FH Unsri, Prof Dr Joni Emerzon SH MHum dan secara virtual melalui zoom meeting yaitu Guru Besar FH Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Dr Drs Paripurna P Sugarda SH MHum LLM, Ketua KPSPI MAPPI, Ir Hamid Yusuf MM MAPPI(Cert) FRICS, Direktur Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan Kemen Keuangan, Dr Erawati SH KM MT.

Turut hadir secara virtual, Direktur Penilai DJKN Kemen Keuangan, Arik Hariyono Adv DEM MSi dan secara langsung sekaligus mengikuti seminar nasional tersebut yaitu
Ketua I MAPPI, Dewi Smargdina SE MSc MAPPI(Cert), Wakil Rektor I Unsri, Prof Dr Ir H Rujito Agus Suwignyo MAgr dan Wakil Dekan I FH Unsri, Dr M Syaifuddin SH MHum.

Selain itu juga diikuti oleh Para Penilai, Dosen dan Mahasiswa dari Perguruan Tinggi yang ada di Kota Palembang diantaranya yaitu Unsri, Universitas Tamansiswa (Unitas), Universitas PGRI, Universitas Muhamadiyah Palembang, Universitas IBA, Universitas Islam Negeri Raden Fatah, Universitas Sjakhyakirti, dan STIPADA.

Dekan FH Unsri, Prof Joni Emerzon mengatakan bahwa seminar ini, digelar dalam rangka untuk percepatan penerbitan RUU Penilai yang merupakan misinya sejak 15 Tahun yang lalu, tetapi hingga hari ini belum tuntas.

“Insyaallah dengan adanya seminar nasional ini, akan mendorong percepatan penerbitan RUU Penilai, karena sangat penting bagi semua sektor dibidang bisnis,” ungkapnya.

“Dalam hal ini, jasa penilai sangat memerlukan kepastian hukum tentang perlindungan mereka dan sistem atau mekanisme yang jelas terhadap kepentingan mereka, sehingga nyama bekerja dalam rangka penilaian aset,” tambahnya.

Sementara Ketua I MAPPI, Dewi Smargdina mengucapkan terima kasih kepada Dekan FH Unsri yang telah berkolaborasi bekerja sama dengan MAPPI menggelar seminar nasional ini.

“Dari hasil seminar ini, kedepan kita akan lebih mendorong lagi kepada Pemerintah agar masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Penilai. Hai ini sangat penting, karena kami perlu kepastian hukum dalam bekerja, tidak hanya kepada profesi penilai saja tetapi juga kepada masyarakat sebagai penggunanya,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Ketua DPD MAPPI Sumbagsel, Indra Gunawan menambahkan bahwa digelar seminar nasional ini, sebagai upaya mendorong Pemerintah, agar UU Penilai diredmikan atau direlease.

“Dengan adanya seminar ini, kami gaungkan keinginan dari Penilai-Peniali yang ada di Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), pentingnya UU Penilai tersebut,” ucapnya.

Lanjut dia berharap melalui seminar ini, kepada Pemerintah Pusat sebagai wakil dari para Penilai, dapat melaksanakan dan memberikan jalan untuk terealisasinya atau diresmikannya UU Penilai ini.

“MAPPI sudah lama menyusun, mengagendakan atau menjadwalkan dan bahkan pada Tahun sebelumnya sudah masuk dalam Prolegnas dan bentar lagi akan keluar, oleh karena itu kami mohon bantuan dari semua pihak baik masyarakat maupun mahasiswa agar RUU Penilai menjadi UU Penilai,” tutupnya Indra (*)

Berita Terkait