28.9 C
Jakarta
Selasa, Juni 17, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Pemgeroyokan Bersama-Sama terhadap Fatinaso  buulolo Kapolsek lolowau keluarkan SP2HP.

Pelaku pemgeroyokan Bersama-Sama terhadap Fatinaso  buulolo Kapolsek lolowau keluarkan SP2HP.

Nisel//royalblue-kangaroo-241988.hostingersite.com
Berdasarkan Undang-undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum acara pidana
Undan-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik indonesia
Pasal 10 ayat 5 perkap nomor 6 tahun 2019 tentang penyidikan pidana
Laporan polisi  Nomor LP/B/9/V/2025 polsek Lolowau/polres Nias selatan tanggal 22 mei 2025
Sehubungan dengan kejadian pengeroyokan  tersebut tanggal 22 mei tahun 2025 pihak korban melalakukan pengaduan di polsek lolowau.
Polsek lolowau langsung respon sehingga kanit reskrim melakukan penyelidika. Dan penyidikan terhadap pelapor Fatinaso buulolo.
Selanjutnya pihak kapolsek melalakukan undangan klarivikasi terhadap pihak pelaku Namun dengan Merasa kebal hukum pelaku tidak di mengindahkan Sehingga kapolsek lolowau polres Nias Selatan sumatera utara  Bernad Napitupuluh mengeluarkan Surat Perintah Gelar oerkara(SP2 HP)
Korban fatinaso buulolo Beharap agar pihak kapolsek lolowau segera melakukan tindakan sesua aturan perundang-undangan  Yang Beralaku di NegaraRepublik indonesia ini

Berita Terkait