27.1 C
Jakarta
Rabu, Juli 23, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Peradi SAI Dorong Pemerintah Segera Sahkan RUU KUHAP pada 2025

Wartain Banten | Hukum | 22 Juli 2025 — Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) berkomitmen untuk mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) menjadi lebih cepat pada tahun 2025.

Organisasi ini berpendapat bahwa pembaruan KUHAP sangat penting untuk membangun sistem peradilan pidana yang lebih adil, kontemporer, dan sesuai dengan negara hukum demokratis.

Menurut Juniver Girsang, Ketua Umum Peradi SAI, dan Harry Ponto, Wakil Ketua Umum, KUHAP saat ini sudah berusia lebih dari empat puluh tahun dan tidak lagi dapat memenuhi perkembangan hukum dan kebutuhan perlindungan hak asasi manusia.

Peradi SAI berkomitmen untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses pembahasan RUU KUHAP, termasuk memberikan pendapat praktisi hukum. Selain itu, ia mengimbau seluruh bagian masyarakat hukum, termasuk lembaga peradilan, lembaga akademik, dan asosiasi profesi, untuk bersatu untuk mendukung penyelesaian dan pengesahan RUU ini.

Peradi SAI berharap RUU KUHAP disahkan paling lambat akhir tahun 2025 untuk memperbaiki sistem peradilan pidana menjadi lebih transparan dan berkeadilan.(WartainBanten)

Berita Terkait

David Sianipar SPT
David Sianipar SPT
DSP LAW OFFICE