LAMONGAN//royalblue-kangaroo-241988.hostingersite.com–Kanit Reskrim bersama Anggota jaga Polsek Ngimbang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba bagi Anak dan Remaja di Balai Desa jejel Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan,Selasa(01/07/2025) pukul 20.00 wib
Hadir dalam kegiatan tersebut
Kepala Desa Jejel Ja’in beserta Perangkat Desa, Pendamping Desa Musmin, Aipda Dian Prasetyo, S.H. Kanit Reskrim, Aipda Erwan Kanit Binmas,
Briptu Andika, Sorya W, Serda Sukiman Babinsa Desa Jejel, Ibu Isa, Amd, Keb. bidan Desa dan Karang Taruna Desa Jejel
Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H, Lewat Kanit Reskrim Aipda Dian. P. menghimbau dan memberi pemahanan dan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan Narkoba kepada para remaja Desa Ngimbang tentang dampak dan bahaya yang di timbulkan oleh Narkoba
Untuk itu khususnys para remaja agar menjauhi dari penyalahunaan Narkoba serta melalukan perbuatan yang melanggar norma dan hukum yang dapat merugikan diri sendiri atau masa depan.terangnya
Kami berharap dengan adanya Sosialisasi yang di lakukan oleh Polsek Ngimbang dapat mencegah penyalagunaan Narkoba di kalangan remaja di wilayah Ngimbang agar tetap dalam kondisi aman dan kondusif, pungkasnya (Roy)