Warta In | Pemulutan, 19 Juli 2025 — Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas di malam hari libur, Polsek Pemulutan melaksanakan kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 19 Juli 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Kegiatan ini dipusatkan di Pos Polisi Pegayut dan difokuskan pada razia di kawasan Jembatan Layang Tol Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.
Giat KRYD dipimpin langsung oleh Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari, S.H, serta diikuti oleh Ps. Kanit Reskrim Aipda Rekidiansyah, SH, Ps. Kanit Binmas Aiptu Sigit Prastowo, Ps. Kanit Propam Aipda M. Martadinata, bersama seluruh personil Polsek Pemulutan dan anggota Koramil Pemulutan, yakni Serda Robi dan Serda Irfan.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemeriksaan kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di jalur rawan kejahatan dengan sasaran pelaku 3C (Curat, Curas, Curanmor), senjata tajam, senjata api ilegal, premanisme, narkoba, dan minuman keras.
Adapun hasil dari giat ini antara lain:
Diberikan teguran dan imbauan kepada pengendara agar mematuhi rambu lalu lintas.
Pengendara sepeda motor dihimbau untuk selalu menggunakan helm serta membawa kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK.
Dilakukan patroli di titik-titik rawan terjadinya tindak pidana 3C.
Hingga kegiatan berakhir pada pukul 23.30 WIB, tidak ditemukan adanya indikasi tindak pidana maupun pelaku kejahatan. Kegiatan dilanjutkan dengan patroli hunting oleh unit Opsnal Reskrim Polsek Pemulutan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di malam hari.
Polsek Pemulutan berkomitmen untuk terus hadir memberikan rasa aman bagi masyarakat, terlebih di waktu-waktu rawan seperti malam akhir pekan.
*Humas res oi*