Warta In | Tanjung Batu, 28 Juli 2025 — Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Tanjung Batu, Polres Ogan Ilir kembali menggelar kegiatan Patroli Terpadu Pencegahan Karhutla pada hari Senin, 28 Juli 2025, sekitar pukul 10.28 WIB.
Patroli ini dilaksanakan oleh personel Polsek Tanjung Batu yang terdiri dari Aipda Rudy Setiawan, SH, Aipda Nuhud, dan Bripka Izwar Novandi. Kegiatan berlangsung di wilayah Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir yang dikenal memiliki sejumlah titik rawan karhutla.
Cuaca cerah dengan suhu sekitar 30°C mendukung pelaksanaan patroli. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tidak ditemukan adanya hotspot atau titik api.
Selain melakukan patroli dan pemantauan langsung ke lokasi rawan karhutla, personel Polsek Tanjung Batu juga aktif memberikan himbauan kepada masyarakat. Himbauan tersebut dilakukan melalui komunikasi langsung dengan warga serta pemasangan spanduk larangan membakar hutan dan lahan di titik-titik strategis.
Tim juga menyosialisasikan maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan membuka lahan dengan cara dibakar, serta mengajak kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk turut aktif dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla.
Salah satu lokasi yang dipantau berada di koordinat 3°27’270″S 104°35’79″R dengan vegetasi hutan dan semak, tanah jenis mineral, serta aktivitas masyarakat sekitar yang dominan berkebun. Potensi kebakaran di lokasi tersebut dikategorikan sedang, dengan kondisi kadar air bahan bakar juga sedang. Ketersediaan sumber air seperti rawa menjadi salah satu poin penting dalam pengendalian apabila terjadi kebakaran.
Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR., CHT menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polsek Tanjung Batu dalam mendukung program pencegahan karhutla yang dicanangkan oleh Polres Ogan Ilir dan Polda Sumsel.
“Alhamdulillah, dari hasil patroli hari ini tidak ditemukan adanya karhutla. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Kami juga telah memasang spanduk larangan membakar hutan dan lahan sebagai bentuk pengingat visual di lapangan,” ujar Kapolsek.
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Patroli terpadu ini akan terus dilaksanakan secara rutin untuk memastikan wilayah hukum Polsek Tanjung Batu tetap terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
*Humas res oi*